Headline.co.id, Jakarta ~ Keputusan Uni Emirat Arab (UEA) untuk meninggalkan Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) menandai perubahan signifikan dalam tata kelola energi global. Langkah ini diperkirakan akan mempengaruhi stabilitas harga energi dunia dan menuntut Indonesia untuk menyiapkan strategi yang lebih adaptif. Fakhrul Fulvian, Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, menilai bahwa tindakan UEA mencerminkan pergeseran dari pendekatan kolektif menuju kepentingan nasional negara produsen. “Ini bukan sekadar soal minyak, tetapi arah baru dalam tata kelola energi global. Negara produsen kini menekankan fleksibilitas dan kedaulatan dalam menentukan kebijakan produksinya,” ujar Fakhrul dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Selama ini, OPEC berperan sebagai penyeimbang pasar melalui koordinasi produksi antarnegara. Namun, meningkatnya ketegangan geopolitik dan fragmentasi global membuat mekanisme kolektif tersebut semakin tertekan. Dalam jangka pendek, harga minyak dunia masih akan dipengaruhi oleh dinamika geopolitik, khususnya di kawasan Timur Tengah. Namun, dalam jangka menengah, keluarnya UEA berpotensi meningkatkan volatilitas harga karena melemahnya kontrol produksi secara kolektif.
Bagi Indonesia, yang masih berstatus sebagai net importir energi, kondisi ini berimplikasi langsung terhadap stabilitas harga domestik dan pengendalian inflasi. “Volatilitas harga energi akan meningkat dan menjadi tantangan bagi pengelolaan inflasi. Pemerintah perlu memastikan kebijakan energi dan fiskal tetap adaptif untuk menjaga daya beli masyarakat,” kata Fakhrul. Di sisi lain, perubahan lanskap global ini juga membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat strategi energi yang lebih fleksibel. Pendekatan bilateral dinilai akan semakin relevan di tengah melemahnya koordinasi multilateral.
Indonesia didorong untuk memperluas kerja sama energi, baik dari sisi diversifikasi pasokan maupun mekanisme transaksi, guna mengurangi ketergantungan pada satu sumber atau sistem tertentu. Terkait wacana penggunaan mata uang lokal dalam transaksi energi, Fakhrul menilai langkah tersebut dapat menjadi opsi strategis untuk mengurangi risiko eksternal, meskipun belum menggantikan dominasi dolar AS dalam waktu dekat. “Pendekatan ke depan bukan menggantikan sistem yang ada, tetapi memperluas opsi agar Indonesia memiliki ruang gerak lebih besar di tengah ketidakpastian global,” ujarnya.
Perubahan ini menegaskan bahwa sektor energi global tengah memasuki fase baru yang lebih dinamis dan kompetitif. Dalam konteks tersebut, penguatan ketahanan energi nasional menjadi kunci agar Indonesia mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memanfaatkan peluang di tengah transformasi global.























