Headline.co.id, Menteri Komunikasi Dan Digital ~ Meutya Hafid, menegaskan pentingnya peran negara dalam melindungi masyarakat dari risiko di ruang digital. Dalam hal ini, ia mendorong generasi muda, terutama lulusan perguruan tinggi, untuk berperan aktif sebagai penjaga ruang digital nasional. Pernyataan ini disampaikan Meutya dalam pidatonya di acara wisuda Telkom University di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 25 April 2026.
Meutya menyoroti bahwa derasnya arus informasi di era digital menimbulkan tantangan baru, seperti banjir informasi dan maraknya misinformasi. Kondisi ini menuntut lulusan perguruan tinggi untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga agen perubahan yang menjaga kualitas informasi di ruang digital. “Di era post-truth, tantangan kita bukan lagi pada akses informasi, tetapi pada kualitasnya. Karena itu, para wisudawan harus bisa berperan juga sebagai agen perubahan dan menjadi pandu-pandu literasi digital di daerahnya masing-masing,” ujar Meutya.
Ia juga menekankan bahwa misinformasi merupakan tantangan global, sebagaimana tercatat dalam laporan World Economic Forum. Dengan jumlah pengguna internet di Indonesia yang mencapai ratusan juta dan durasi penggunaan yang tinggi, risiko paparan konten negatif semakin besar. Untuk mengurangi risiko tersebut, pemerintah telah mengambil langkah tegas melalui regulasi yang adaptif, termasuk pembatasan akses platform digital berisiko bagi anak di bawah usia 16 tahun dalam PP TUNAS.
Lebih lanjut, Menkomdigi menilai bahwa tingginya tingkat adopsi teknologi di Indonesia menjadi kekuatan sekaligus tantangan. Di satu sisi, hal ini menunjukkan adaptivitas yang tinggi, namun di sisi lain memerlukan penguatan literasi digital dan kesadaran etika dalam penggunaan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (AI). Ia menekankan bahwa pengelolaan ruang digital nasional harus bertumpu pada prinsip kehati-hatian dan keterjagaan.
Selain itu, Menkomdigi mengajak para lulusan untuk menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi dampak negatif teknologi, seperti kecanduan digital, manipulasi algoritma, hingga penyebaran konten yang merusak nilai sosial dan budaya. “Negara tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen, termasuk para lulusan muda, untuk menjaga ruang digital kita tetap sehat,” kata Meutya.
Menutup pidatonya, Meutya menegaskan bahwa tanggung jawab lulusan tidak berhenti pada pencapaian akademik, tetapi justru dimulai saat mereka terjun ke masyarakat dengan membawa misi menjaga dan membangun ruang digital Indonesia yang lebih aman, beretika, dan berdaya saing.






















