Headline.co.id, Sidoarjo ~ Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Prestasi Kinerja Tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penghargaan ini diberikan berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 oleh Kementerian Dalam Negeri.
Penghargaan tersebut diberikan dengan nilai 3,6389 dan status kinerja tinggi. Piagam penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, kepada Bupati Sidoarjo, Subandi, dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 yang berlangsung di halaman Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin (27/4/2026).
Capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan daerah. Bupati Sidoarjo, Subandi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) atas kinerja yang telah dicapai.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Berkat kerja keras bersama, kita meraih penghargaan kinerja tertinggi tingkat nasional,” ujarnya.
Menurut Subandi, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran. “Kita harus tetap bersemangat. Efisiensi tidak boleh mengurangi kinerja. Dengan semangat Hari Otonomi Daerah, kita terus bergerak bersama membangun Kabupaten Sidoarjo,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta memastikan keberlanjutan program yang telah berjalan. Subandi menambahkan, efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas layanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik harus tetap optimal, bahkan semakin mudah dan cepat dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo diharapkan mampu menjaga konsistensi kinerja serta terus mendorong inovasi dalam tata kelola pemerintahan, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.





















