Headline.co.id, Jakarta Pusat ~ Polisi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim opsnal Subnit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang segera menindaklanjuti informasi tersebut pada Jumat (24/4/26) sore. Penindakan dilakukan di area pinggir rel kereta api, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menyatakan bahwa pihaknya merespons cepat setiap laporan dari masyarakat, termasuk yang menjadi viral di media sosial. “Begitu ada informasi, kami langsung lakukan penyelidikan dan penindakan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika,” ujar Kapolres pada Minggu (26/4/26).
Dalam operasi penggerebekan tersebut, polisi menangkap sembilan orang terduga pelaku yang diinisialkan sebagai AF, P, A, AFZ, NK, S, AF, F, dan R. Dua di mereka kedapatan sedang menggunakan sabu saat petugas tiba di lokasi. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram, puluhan alat hisap sabu, cangklong, korek api modifikasi, serta beberapa unit handphone.




















