Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan penghargaan kepada warga yang aktif melaporkan masalah lingkungan melalui layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112. Salah satu warga yang mendapatkan apresiasi adalah Melki, yang tinggal di Jalan Melati Sekuntum, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Melki melaporkan adanya tumpukan sampah yang tidak terangkut selama seminggu, dan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas pada hari yang sama.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyatakan bahwa respons cepat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Laporan diterima TRC 112 dan langsung ditindaklanjuti pada hari yang sama. Petugas segera diturunkan untuk membersihkan lokasi,” ujarnya pada Sabtu (25/4/2026).
Sebagai bentuk penghargaan, Melki menerima voucher belanja yang diserahkan atas nama Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Reza menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini adalah upaya Pemkot Pekanbaru untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Ini bentuk apresiasi bagi warga yang peduli dan aktif melaporkan kondisi di lingkungannya,” katanya.
Program ini merupakan inisiatif Pemkot Pekanbaru untuk mengubah pola pikir masyarakat agar tidak hanya mengeluh, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kebersihan kota. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan penghargaan kepada warga yang berpartisipasi aktif melalui layanan TRC 112. “Warga dapat melaporkan berbagai persoalan di kota, tidak terbatas pada masalah sampah,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembuangan sampah ilegal yang masih terjadi, terutama di wilayah perbatasan kota. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Desheriyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelanggaran tersebut. “Pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi, termasuk pidana apabila ditemukan bukti yang cukup,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penindakan dilakukan sebagai langkah lanjutan setelah masa sosialisasi yang telah diberikan kepada masyarakat. Pemkot Pekanbaru berharap, melalui kombinasi insentif bagi warga dan penegakan aturan, kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dapat terus meningkat.






















