Headline.co.id, Palembang ~ Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan dukungannya terhadap legalisasi sumur minyak rakyat sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyatakan komitmen ini dalam Rapat Koordinasi Dukungan Forkopimda terkait penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Rapat tersebut bertujuan menyelaraskan langkah pemangku kepentingan daerah dalam mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional serta memperbaiki tata kelola migas masyarakat yang selama ini belum legal.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa Polri siap mengawal transformasi dari aktivitas ilegal menuju sistem legal berbasis regulasi. Menurutnya, legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga menjamin keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan stabilitas keamanan wilayah. “Polri siap mendukung penuh transformasi ini. Namun, seluruh aktivitas harus memenuhi standar keamanan, kualitas produksi, dan pengelolaan lingkungan. Ini penting agar masyarakat terlindungi dan kegiatan ekonomi berjalan berkelanjutan,” jelas Kapolda Sumsel dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/26).
Polda Sumsel akan berperan aktif dalam tim gabungan lintas sektor sesuai amanat regulasi. Anggota Polri akan melakukan pembinaan masyarakat, pengawasan keamanan operasional, hingga penegakan hukum terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan. Transformasi tata kelola ini diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah penghasil migas. Melalui skema legal yang melibatkan BUMD, koperasi, dan UMKM, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi langsung tanpa risiko hukum atau keselamatan kerja.
Kapolda Sumsel juga mendorong percepatan pembentukan pilot project sebagai model percontohan tata kelola migas rakyat yang ideal. Model ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan secara terstruktur dan berkelanjutan. Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan sinergi lintas sektor ini, diharapkan Sumatera Selatan dapat menjadi daerah percontohan dalam tata kelola migas rakyat yang modern, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kepentingan nasional.
“Kami berkomitmen memastikan proses transformasi ini berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Polda Sumsel akan terus mengawal agar seluruh potensi sumber daya alam dapat dikelola secara legal dan berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Nandang. Melalui pendekatan pengawasan berbasis teknologi dan strategi humanis, Polda Sumsel bersama Satgas Terpadu akan terus memantau aktivitas di lapangan. Penertiban difokuskan pada kegiatan di luar skema legal guna menjamin keamanan investasi serta keberlanjutan sektor energi di Sumatera Selatan.






















