Headline.co.id, Siak ~ Pemerintah Kabupaten Siak telah memperkuat kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polres Siak, dan Kodim 0322/Siak untuk memastikan pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah berjalan dengan aman, tertib, dan berkualitas. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang mengatur sinergi tugas dan fungsi dalam persiapan hingga pelaksanaan pemilu di Kabupaten Siak.
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan. “Kami juga akan menggerakkan perangkat daerah terkait untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan tahapan pemilihan kepada masyarakat, agar seluruh warga paham dan dapat berpartisipasi secara optimal,” ujarnya di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Kamis (23/4/2026).
Syamsurizal menambahkan bahwa melalui kesepahaman tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat saling mendukung dan berkoordinasi sesuai kewenangan masing-masing, sehingga penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Siak dapat berjalan lebih baik. “Kami yakin dengan profesionalisme yang dimiliki, nantinya akan menciptakan lingkungan yang damai, bebas dari intimidasi maupun tekanan yang dapat merusak proses demokrasi,” kata dia.
Selain itu, Pemkab Siak juga memastikan kesiapan dukungan logistik, lokasi pelaksanaan, serta administrasi pendukung agar seluruh tahapan pemilihan dapat berlangsung tepat waktu dan tepat guna. Syamsurizal turut mengapresiasi peran TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Menurutnya, keterlibatan aparat sangat penting untuk mencegah potensi konflik sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan peserta pemilu.
“Kepada KPU Kabupaten Siak, saya berharap agar sinergi yang telah disepakati ini dapat diimplementasikan dengan baik. Marilah kita jaga hubungan kerja ini dengan prinsip saling menghormati kewenangan masing-masing, namun tetap bergerak dalam satu arah yang sama,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Dharma Setiawan, menekankan bahwa penandatanganan MoU ini harus diikuti dengan implementasi nyata dalam membangun budaya demokrasi yang lebih terstruktur. “Perjanjian kerja sama ini merupakan manifestasi dan semangat bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu adalah hasil usaha dan tanggung jawab bersama yang saling melengkapi. Sebab, percayalah semangat yang dibangun adalah bahwa satu suara rakyat benar-benar bermakna dan wajib dijamin perlindungannya,” kata dia.
Melalui penguatan sinergi lintas sektor ini, diharapkan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Siak dapat berlangsung secara demokratis, aman, dan berintegritas serta memberikan hasil yang berkualitas bagi masyarakat.



















