Headline.co.id, Pekanbaru ~ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menegaskan kepada para pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usaha mereka. Peringatan ini terutama ditujukan kepada pengelola arena permainan agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengarah pada indikasi perjudian.
Selain itu, pengelola tempat hiburan juga diingatkan untuk tidak membiarkan adanya peredaran narkoba dan aktivitas ilegal lainnya di tempat usaha mereka. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, kepada media pada Selasa, 21 April 2026.
Desheriyanto menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap berbagai usaha yang beroperasi di Kota Pekanbaru. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan,” ujar Desheriyanto.
Bagi pelaku usaha yang kedapatan melanggar aturan, Satpol PP Kota Pekanbaru akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua usaha di kota ini berjalan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. (Kominfo9Pku/rd3/eyv)























