Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah menandatangani kontrak untuk 18.215 kegiatan riset dan pengembangan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Acara penandatanganan ini berlangsung di Graha Diktisaintek, Jakarta, pada Senin (20/4/2026). Program ini bertujuan untuk mendorong hilirisasi riset dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, industri, dan pembangunan nasional.
Penandatanganan kontrak ini menandai dimulainya implementasi riset yang tidak hanya berfokus pada luaran akademik, tetapi juga pada solusi konkret untuk berbagai masalah nasional. Melalui sistem yang lebih transparan dan terintegrasi, data penerima pendanaan dapat diakses oleh perguruan tinggi melalui platform BIMA dan Hiliriset. Sistem ini juga menyediakan umpan balik dari reviewer independen bagi pengusul yang belum lolos, sebagai bagian dari penguatan ekosistem riset yang akuntabel dan terbuka.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan, menekankan peran strategis penerima pendanaan sebagai penggerak solusi atas berbagai persoalan nasional. “Bapak-Ibu penerima kontrak pendanaan adalah duta institusi perguruan tinggi. Bapak-Ibu menjadi ujung tombak penyelesaian isu sosial yang beragam dan kompleks di Indonesia,” ujarnya.
Sejak awal tahun 2026, pemerintah telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp1,7 triliun untuk mendukung 18.215 kegiatan riset dan pengembangan di perguruan tinggi. Pendanaan ini disalurkan melalui sembilan skema utama, termasuk Program Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Hilirisasi Riset Prioritas, dan Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB).
Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan, Fauzan Adziman, menegaskan bahwa kontrak ini adalah instrumen penting agar riset tidak berhenti pada tataran administrasi. “Riset tidak boleh berhenti pada output administratif. Kita dorong agar riset menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dan industri,” katanya.
Program Penelitian menjadi skema terbesar dengan 13.028 proposal dan pendanaan Rp1,04 triliun, diikuti oleh Pengabdian kepada Masyarakat dengan 3.328 kegiatan (Rp167 miliar), serta Hilirisasi Riset Prioritas dengan 925 proposal (Rp318 miliar). Program Pengujian Model dan Prototipe mendukung 354 proposal (Rp46 miliar), dan RIKUB memperkuat kolaborasi 102 konsorsium riset senilai Rp62,4 miliar.
Penguatan kapasitas juga dilakukan melalui 17 PUI-PT (Rp7,85 miliar), serta pelibatan 10.090 mahasiswa dalam 202 kegiatan Program Mahasiswa Berdampak senilai Rp21,9 miliar. Program Inovasi Seni Nusantara mendanai 244 karya berbasis budaya dengan total Rp17,5 miliar, sementara kerja sama internasional melalui PHC Nusantara mencakup 15 kolaborasi riset Indonesia–Prancis senilai Rp2,2 miliar.
Pendanaan riset tahun 2026 difokuskan pada delapan bidang strategis nasional, yaitu kesehatan (27 persen), ketahanan pangan (25 persen), hilirisasi dan industrialisasi (16 persen), digitalisasi (15 persen), energi (tujuh persen), manufaktur dan material maju (empat persen), maritim (empat persen), serta pertahanan (dua persen).
Selain itu, pengelompokan berbasis Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) menunjukkan dominasi riset pada sosial humaniora (38,36 persen), kesehatan (20,89 persen), pangan (17,01 persen), serta rekayasa keteknikan (14,86 persen). Sosial humaniora diposisikan sebagai elemen lintas sektor yang memperkuat adopsi hasil riset di tengah masyarakat.
Pemerintah juga memperkuat ekosistem riset melalui berbagai skema lanjutan seperti Kosabangsa, Program Mahasiswa Berdampak, serta dukungan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Pendanaan riset bersumber dari APBN, dana abadi pendidikan, hingga kolaborasi dengan industri dan pemerintah daerah.
Kebijakan honorarium peneliti dalam hibah APBN Kemdiktisaintek juga diperkuat dengan batas maksimal 25 persen dari total dana penelitian, sebagai bagian dari penguatan insentif berbasis kinerja. Melalui Forum Dialog Riset dan Pengembangan, Kemdiktisaintek menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan agar hasil riset tidak hanya berhenti pada publikasi, tetapi benar-benar menjadi solusi yang dapat diimplementasikan.
Dengan skala pendanaan dan ekosistem yang diperkuat, Kemdiktisaintek menargetkan riset nasional tahun 2026 semakin berdampak nyata bagi masyarakat, dunia usaha, dan arah pembangunan Indonesia berbasis ilmu pengetahuan dan inovasi.



















