Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mempercepat penataan ruang di wilayah eks Outstanding Boundary Problem (OBP) di Kalimantan Utara. Wilayah yang menjadi fokus meliputi Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad. Langkah ini dimulai dengan forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga pada Kamis (16/4) untuk memastikan kepastian hukum dan menangani dampak sosial-ekonomi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan (PRKP) BNPP, Ismawan Harijono, menekankan pentingnya percepatan ini untuk menyelaraskan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nasional dengan daerah. Fokus utama diarahkan pada wilayah yang mengalami perubahan batas negara setelah kesepakatan final dengan negara tetangga. “Perubahan batas negara ini harus diikuti dengan penataan ruang yang tepat,” ujar Ismawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/4/2026).
Di Pulau Sebatik, perubahan luas wilayah berdampak pada 64 bidang lahan milik masyarakat dan pemerintah seluas 4.971 hektare. Selain itu, terdapat 127.336 hektare lahan yang mencakup area perusahaan dan perseorangan yang masih berstatus tanah negara dan memerlukan kejelasan pengelolaan. Ismawan Harijono mengungkapkan bahwa ketidakpastian status lahan sering kali memicu konflik keamanan, pencurian hasil bumi, hingga maraknya jalur ilegal.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, BNPP telah mengidentifikasi sejumlah titik pembangunan strategis, termasuk jalur inspeksi patroli, pos pengamanan perbatasan (Pos Pamtas), polsubsektor, dan optimalisasi pasar lokal di Desa Aji Kuning. Sementara itu, kawasan Simantipal direncanakan akan dikembangkan menjadi boundary small city atau kota kecil perbatasan.
Terkait aspirasi warga, masyarakat Simantipal mengusulkan skema kompensasi untuk sekitar 778 hektare lahan terdampak. Kompensasi tersebut diharapkan diwujudkan dalam bentuk infrastruktur di Kecamatan Lumbis Hulu dan Lumbis Pansiangan, termasuk penyediaan jalan alternatif yang tidak melintasi wilayah negara tetangga dan pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA). Ismawan juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pertahanan dengan membangun pagar batas dan mempercepat operasional Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Aji Kuning.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, mengingatkan bahwa pembangunan perbatasan harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat demi menjaga kedaulatan. “Pembangunan harus memprioritaskan kesejahteraan masyarakat,” kata Robby.
Forum koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai kementerian, unsur TNI, pemerintah daerah, serta pengelola PLBN di wilayah Kabupaten Nunukan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan secara terintegrasi.





















