Headline.co.id, Jantho ~ Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmen dalam memperkuat upaya pengendalian penyakit menular seperti AIDS, tuberkulosis (TBC), dan malaria (ATM) melalui kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. Syukri, dalam Rapat Koordinasi bersama Tim Supervisi RSSH Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) Aceh yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Bappeda Aceh Besar, Rabu (15/4/2026).
Syukri menekankan bahwa keberhasilan pengendalian penyakit ATM tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh elemen, baik pemerintah, sektor nonkesehatan, hingga masyarakat. “Pemkab Aceh Besar bersama seluruh OPD dan pemangku kepentingan berkomitmen penuh mendukung program-program kesehatan, khususnya dalam menekan angka penyakit AIDS, TBC, dan malaria,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Forum Kemitraan Pengendalian ATM di Aceh Besar menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi dan aksi bersama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Syukri menegaskan bahwa upaya pengendalian penyakit menular telah menjadi perhatian nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Regulasi ini menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor, termasuk di luar bidang kesehatan, dalam upaya pencegahan dan penanganan penyakit.
“Sinergi yang kuat dan berkesinambungan menjadi kunci dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan berkualitas,” katanya. Komitmen tersebut dibuktikan dengan capaian Pemkab Aceh Besar yang berhasil meraih Adinkes Award 2025 atas kontribusinya dalam penanggulangan penyakit ATM. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, kepada Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, pada pertemuan nasional Adinkes di Solo, Jawa Tengah, Oktober 2025 lalu.
Sementara itu, Program Koordinator Adinkes Aceh, dr. Hj. Media Yulizar, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Aceh Besar dalam pelaksanaan program RSSH di daerah tersebut. Ia menjelaskan bahwa program RSSH bertujuan memperkuat sistem kesehatan agar lebih tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk potensi krisis kesehatan di masa depan. Program ini juga mendorong optimalisasi pembiayaan dari berbagai sumber, seperti dana gampong, kontrak sosial, hingga tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Adinkes mendapat mandat menjalankan intervensi di 38 provinsi dan 248 kabupaten/kota di Indonesia. Karena itu, dukungan daerah seperti Aceh Besar sangat penting untuk keberhasilan program ini,” ujarnya. Melalui penguatan kolaborasi dan komitmen bersama, Aceh Besar diharapkan mampu menjadi daerah percontohan dalam upaya pengendalian penyakit menular sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.




















