Headline.co.id, Banda Aceh ~ Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan Aceh, berfungsi sebagai penjaga syariat Islam dan pembimbing moral masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) MPU se-Aceh Tahun 2026 di Aula Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba, Kompleks MPU Aceh, pada Selasa (14/4/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh para Ketua dan Kepala Sekretariat MPU dari kabupaten/kota se-Aceh, anggota MPU, serta sejumlah pemangku kepentingan. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Fadhlullah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rakor ini, yang dianggapnya sebagai forum strategis untuk memperkuat sinergi, menyatukan pandangan, dan merumuskan langkah ke depan dalam membimbing umat di Aceh.
“Di tengah dinamika sosial yang terus berkembang, kehadiran ulama sangat dibutuhkan sebagai penuntun arah, penyejuk suasana, dan perekat persatuan umat,” ujar Fadhlullah. Ia berharap para ulama dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai proses dan arah pembangunan yang dijalankan Pemerintah Aceh, guna menghindari kesalahpahaman di tengah publik.
Fadhlullah menekankan pentingnya sinergi ulama dan umara dalam menjaga stabilitas sosial dan keberhasilan pembangunan di Aceh. Ia juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran untuk memperkuat peran keagamaan di daerah, mengingat Aceh adalah satu-satunya provinsi dengan kekhususan pelaksanaan syariat Islam. “Dukungan anggaran dari kabupaten/kota menjadi hal yang wajib,” katanya.
Menanggapi isu yang berkembang, Wakil Gubernur menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan dengan penyesuaian agar lebih tepat sasaran, berdasarkan data sosial ekonomi yang akurat. “Kebijakan ini penting untuk menjaga keberlanjutan program di tengah keterbatasan fiskal, sehingga masyarakat miskin dan rentan tetap mendapatkan layanan kesehatan,” jelasnya.
Ketua MPU Aceh, Faisal Ali atau Abu Faisal, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan memperkuat sinergi MPU provinsi dan kabupaten/kota. Dengan tema Peran Strategis Lembaga MPU sebagai Wujud Implementatif Kekhususan Aceh, ia berharap seluruh jajaran MPU dapat sejalan dalam membina umat, terutama menghadapi tantangan seperti pengaruh narkoba dan pornografi.
“Rakor ini menjadi sarana untuk menyatukan langkah, baik di tingkat majelis maupun sekretariat, agar pembinaan umat berjalan lebih efektif,” ujarnya. Kepala Sekretariat MPU Aceh, Zahrol Fajri, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan konsolidasi kelembagaan MPU sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009.
Rakor yang berlangsung sehari penuh ini diikuti oleh 76 peserta dari unsur pimpinan dan anggota MPU Aceh, Ketua MPU kabupaten/kota, kepala sekretariat, badan otonom MPU, serta jajaran sekretariat MPU Aceh. Mengakhiri sambutannya, Wakil Gubernur berharap forum ini mampu melahirkan gagasan konkret dalam menjawab berbagai tantangan keumatan di Aceh. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Koordinasi MPU se-Aceh Tahun 2026 secara resmi saya buka,” pungkasnya.





















