Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polisi Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Lima Orang Ditangkap

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Polisi Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Lima Orang Ditangkap
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Serang ~ Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal di Serang, Banten. Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis (09/04) setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pengiriman dan penampungan benih lobster ilegal dari Jawa Barat dan Jawa Tengah menuju Serang.

Tim Ditpolair melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Perumahan Nancang Jaya Indah, Kota Serang. Saat penindakan, petugas menemukan aktivitas penampungan dan pengemasan ulang benih lobster secara ilegal. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 47.000 ekor Benih Bening Lobster serta barang bukti berupa kolam penampungan, alat pendingin air, tabung oksigen, styrofoam, dua unit sepeda motor, dan satu unit mobil.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Tekankan Penegakan Hukum dan Solusi Ekonomi
  • 3. Kasus Maling Ayam Tabanan: Main Hakim Sendiri Jadi Sorotan

You might also like

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Tekankan Penegakan Hukum dan Solusi Ekonomi

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Tekankan Penegakan Hukum dan Solusi Ekonomi

27 July 2026
Ilustrasi gambar mayat

Kasus Maling Ayam Tabanan: Main Hakim Sendiri Jadi Sorotan

26 July 2026

Dalam operasi ini, lima orang tersangka berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Para tersangka berinisial A.M.H., N., C.W., A.F., dan A.J.B. Berdasarkan estimasi, pengungkapan ini menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp705.000.000, dengan asumsi nilai ekonomis benih lobster di pasar gelap.

ADVERTISEMENT

Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya laut. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana perikanan, khususnya penyelundupan Benih Bening Lobster yang berpotensi merusak ekosistem dan merugikan perekonomian negara. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi,” ujar Brigjen Pol I Made Sukawijaya.

Saat ini, penyidik tengah melakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, koordinasi dengan ahli perikanan, serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Para tersangka dijerat dengan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal terkait sumber daya kelautan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Tags: Berita SerangDirektoratHeadlineKepolisianSerang
ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Tekankan Penegakan Hukum dan Solusi Ekonomi

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Tekankan Penegakan Hukum dan Solusi Ekonomi

by Lia
27 July 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengadakan konferensi pers besar-besaran terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak...

Ilustrasi gambar mayat

Kasus Maling Ayam Tabanan: Main Hakim Sendiri Jadi Sorotan

by Hendrawan
26 July 2026
0

Kasus maling ayam di Tabanan memuat dugaan pencurian dan pengeroyokan. Polisi serta Kementerian HAM menekankan proses hukum transparan dan adil.

Motor Terduga Maling Ayam dibakar Massa

Terduga Maling Ayam di Tabanan Tewas Dikeroyok, Polisi Usut Kasus

by Hendrawan
26 July 2026
0

Terduga maling ayam di Tabanan tewas setelah dikeroyok massa. Polisi memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, dan mendalami penyebab kematian.

Bentrokan Maut di Menteng

Kronologi Bentrokan Kecamatan Menteng yang Berujung Korban

by Lia
26 July 2026
0

Bentrokan Kecamatan Menteng diduga bermula dari persoalan nasi uduk, lalu meluas hingga menimbulkan korban serta membakar bangunan dan motor.

Bentrokan Kecamatan Menteng yang Berujung Korban

Bentrokan di Kecamatan Menteng, Polisi Periksa Saksi dan Data Korban

by Red07
26 July 2026
0

Polisi memeriksa saksi bentrokan di Kecamatan Menteng. Empat korban dilaporkan dirawat, sementara jumlah korban meninggal masih diverifikasi.

Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar

Fakta Bentrokan Kecamatan Menteng: Pemicu, Korban, dan Penyelidikan

by Wawan
26 July 2026
0

Fakta bentrokan Kecamatan Menteng mencakup dugaan pemicu nasi uduk, data korban yang berbeda, kerusakan, dan pemeriksaan saksi oleh polisi setempat.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemprov Banten Pastikan Stok dan Harga Pangan di Banten Terkendali Selama Covid-19

1 May 2020
Dua tersangka kasus kepemilikan senjata api rakitan dan senjata tajam tanpa izin diamankan Polsek Belitang I Polres OKU Timur, Rabu (1/4/2026). Polisi turut menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan saat patroli di wilayah Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Belitang.

Polsek Belitang I Tangkap Dua Pria Bawa Senjata Api Rakitan dan Sajam di OKU Timur

2 April 2026
Ilustrasi gambar berita Headline

PPNI Surabaya Dorong Perawat Profesional Jadi Pilar Ekonomi dan Layanan Kesehatan

10 May 2026
Korlantas Polri Tingkatkan Kerja Sama untuk Transportasi Logistik Aman Menuju Zero ODOL

Korlantas Polri Tingkatkan Kerja Sama untuk Transportasi Logistik Aman Menuju Zero ODOL

21 May 2026
Pemuda Bojonegoro Berhasil Kembangkan Klinik Tani dan Raih Penghargaan

Pemuda Bojonegoro Berhasil Kembangkan Klinik Tani dan Raih Penghargaan

1 May 2026
KONI dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama untuk Perlindungan Atlet

KONI dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama untuk Perlindungan Atlet

3 February 2026
ilustrasi Lapangan Futsal

Cari Jasa Pembuatan Lapangan Futsal? Ini yang Perlu Diperhatikan

17 June 2025

Artikel Terbaru

Prediksi Cuaca Batam dan Pangkalpinang Besok, Ini Kondisi Siang hingga Malam

Cuaca Besok Hujan atau Panas di Batam dan Pangkalpinang? Ini Prediksi Selasa 28 Juli 2026

27 July 2026
Prakiraan Cuaca Besok Maluku dan Maluku Utara, Hujan Ringan Mengintai Ambon

Cuaca Besok Hujan atau Panas di Ambon dan Ternate? Ini Prediksi Terbarunya

27 July 2026
Cuaca Besok Hujan atau Panas di Bali, NTB, dan NTT? Cek Prediksinya

Prediksi Cuaca Besok Bali, NTB, dan NTT: Denpasar, Mataram, hingga Kupang Selasa 28 Juli 2026

27 July 2026
Cuaca Besok Hujan atau Panas di Sulawesi Ini Prediksi Enam Kota Besar

Cuaca Besok Selasa 28 Juli 2026 di Sulawesi, Cek Makassar, Mamuju, Kendari, hingga Manado Hujan Lebat Mengancam Wilayah Selatan

27 July 2026
Cuaca Besok Selasa 28 Juli 2026 di Kalimantan, Ini Kota yang Berpotensi Hujan

Cuaca Besok Hujan atau Panas di Kalimantan? Cek Pontianak, Palangkaraya, dan Banjarmasin

27 July 2026
Cuaca Besok Selasa 28 Juli 2026 di Jawa, Cek Jakarta hingga Surabaya

Cuaca Besok Hujan atau Panas di Pulau Jawa? Ini Prediksi Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya

27 July 2026
Cuaca Besok di 10 Kota Sumatera, Banda Aceh hingga Bandar Lampung

Cuaca Besok Selasa 28 Juli 2026 di Sumatera, Medan dan Palembang Berpotensi Hujan

27 July 2026

Popular Story

Proyek North Hub Selat Makassar Tingkatkan Ketahanan Energi Nasional
Ekonomi

Proyek North Hub Selat Makassar Tingkatkan Ketahanan Energi Nasional

by masfajar
24 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor hulu minyak dan...

Read moreDetails

Cuaca Besok Senin 27 Juli 2026 di Indonesia: Cek Prediksi Kota-Kota Besar Setiap Kota

Fakta Inter Miami vs Chicago Fire: Lewandowski Debut, Messi Absen

Risiko Serius di Balik Kebiasaan Membunyikan Leher

Fakta Pengunduran Diri Nanik S Deyang dari BGN dan Peran Barunya

Indonesia Kecam Serangan Kapal Komersial di Laut Merah

Cuaca Besok di Ambon dan Ternate Hujan atau Panas? Simak Prakiraan Terbarunya

Pencarian KM Nurul Salsa Bergeser ke Laut Flores, Ini Dasar Tim SAR

Radio Komunitas KDKMP Banyuwangi Mulai Siaran, Perkuat Informasi Koperasi

Indonesia Jadi Tuan Rumah Kompetisi Keamanan Siber Internasional 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.