Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah dan DPR RI sedang mengkaji ulang sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) agar lebih sederhana, adil, dan dapat memperluas akses pendidikan tinggi, terutama di daerah dengan angka partisipasi rendah. Hal ini dibahas dalam Kunjungan Kerja Spesifik Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) bersama Komisi X DPR RI ke Universitas Riau (Unri), Pekanbaru, pada Kamis (9/4/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap kebijakan strategis pendidikan tinggi, termasuk sistem penerimaan mahasiswa dan standar biaya operasional.
Plt. Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek, Nur Syarifah, menjelaskan bahwa mekanisme penerimaan mahasiswa baru saat ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, yang membagi jalur seleksi menjadi nasional dan jalur lainnya. “Seleksi nasional dilakukan melalui jalur prestasi dan tes, sementara jalur mandiri menjadi bagian dari seleksi lainnya. Usulan penyederhanaan menjadi dua jalur menjadi perhatian bersama, terutama dalam pembahasan RUU Sisdiknas,” ujarnya.
Pimpinan Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menekankan perlunya reformulasi sistem penerimaan mahasiswa baru agar tidak hanya sederhana, tetapi juga menjamin keadilan bagi perguruan tinggi negeri dan swasta. Menurutnya, Komisi X akan membentuk panitia kerja (panja) khusus untuk merumuskan sistem SPMB yang lebih inklusif, serta mendorong penguatan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan skema yang lebih proporsional. “Tujuannya agar seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, dapat tumbuh bersama, serta memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat,” jelasnya.
Di daerah, tantangan akses pendidikan tinggi masih cukup besar. Di Pekanbaru, Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi tercatat masih di bawah 34 persen. Kondisi ini mendorong perlunya peningkatan kuota penerimaan mahasiswa baru, dengan tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat. Rektor Universitas Riau, Sri Indarti, menyampaikan bahwa saat ini Unri menerapkan tiga jalur penerimaan, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur mandiri. Namun, keterbatasan daya tampung masih menjadi kendala dalam mengakomodasi seluruh calon mahasiswa.
Ia mengapresiasi perhatian pemerintah pusat dan DPR terhadap penguatan pendidikan tinggi di daerah, yang dinilai krusial dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Penataan ulang sistem penerimaan mahasiswa baru diharapkan tidak hanya meningkatkan akses, tetapi juga memperkuat kualitas lulusan perguruan tinggi. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan SDM unggul yang adaptif dan berdaya saing, sejalan dengan agenda pembangunan nasional.





















