Headline.co.id, Tanah Merah ~ Polres Boven Digoel, Papua Selatan, terus mengoptimalkan layanan panggilan darurat 110 untuk merespons cepat laporan masyarakat terkait gangguan keamanan, kecelakaan, dan tindakan kriminal. Layanan ini dapat diakses secara gratis tanpa biaya pulsa dan beroperasi selama 24 jam penuh.
Layanan panggilan darurat 110 merupakan fasilitas resmi dari Kepolisian Republik Indonesia yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian di lingkungan sekitar. Di Kabupaten Boven Digoel, layanan ini terhubung langsung dengan Polres dan siap merespons setiap laporan warga kapan saja.
Masyarakat dapat menggunakan layanan ini untuk melaporkan berbagai gangguan kamtibmas, seperti keributan akibat pengaruh minuman keras, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kriminal lainnya yang memerlukan penanganan cepat dari pihak kepolisian.
Petugas operator 110 Polres Boven Digoel, Bripda Aby Waumasa, pada Senin (7/4/2026) menjelaskan bahwa setiap panggilan yang masuk akan langsung diterima oleh operator yang berjaga, kemudian segera dikoordinasikan dengan personel di lapangan. “Kami menerima setiap panggilan yang masuk selama 24 jam. Setelah laporan diterima, kami langsung berkoordinasi dengan anggota di lapangan untuk segera menuju lokasi. Waktu respons berkisar 15 hingga 20 menit, tergantung jarak dan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Menurut Bripda Aby, optimalisasi layanan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat. Namun demikian, pihak kepolisian masih kerap menerima panggilan palsu atau prank dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Meski demikian, seluruh panggilan yang masuk tetap wajib ditindaklanjuti oleh petugas.
“Kami masih sering menerima panggilan prank. Padahal nomor penelepon bisa terdeteksi, dan jika terbukti mengganggu layanan, tentu ada konsekuensi hukum. Kami harap masyarakat bisa lebih bijak dalam menggunakan layanan ini,” tegas Bripda Aby.
Polres Boven Digoel mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan 110 secara bertanggung jawab dan tidak melakukan panggilan palsu yang dapat menghambat penanganan kasus yang benar-benar membutuhkan bantuan segera. Dengan adanya layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh bantuan kepolisian serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.





















