Headline.co.id, Metro ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.833 kasus narkoba dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Sebanyak 2.485 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, termasuk tujuh anak di bawah umur. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, menyatakan bahwa dari ribuan tersangka tersebut, terdapat 9 orang yang berperan sebagai produsen, 972 orang sebagai pengedar, dan 1.504 orang sebagai pengguna.
“Kami melakukan penyembuhan dan rehabilitasi bagi para pengguna melalui pendekatan restorative justice,” ujar Kombes Pol. Ahmad David pada Rabu (8/4/2026). Dari total tersangka, 2.283 di antaranya adalah laki-laki dan 202 perempuan, dengan 14 orang merupakan warga negara asing. Selain itu, tujuh anak yang terlibat seluruhnya adalah pengguna.
Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 712,01 kilogram narkoba, yang terdiri dari 115,84 kilogram sabu dan 275,92 kilogram ganja. Selain itu, disita pula 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat berbahaya, serta 11.000 catridge vape yang mengandung etomidet. “Barang bukti ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba di wilayah kita,” tambahnya.








