Headline.co.id, Jakarta ~ Sebuah survei nasional yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa 85,3 persen pemudik merasa puas dengan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Survei ini menggambarkan pengalaman publik dalam menghadapi salah satu pergerakan massa terbesar di dunia. Tingkat kepuasan ini menjadi indikator bahwa sistem pengamanan dan pelayanan selama mudik berjalan efektif.
Mudik Lebaran dikenal sebagai tradisi sosial yang juga merupakan fenomena nasional dengan kompleksitas tinggi. Lonjakan kendaraan, kepadatan jalur utama, potensi kecelakaan, dan gangguan distribusi logistik menjadikan mudik sebagai ujian kapasitas negara. Keberhasilan dalam mengelola mudik tidak hanya mencegah kemacetan, tetapi juga menjaga stabilitas nasional.
Haidar Alwi, Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, serta Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, menilai bahwa kepuasan publik selama mudik mencerminkan kualitas sistem negara dalam mengelola mobilitas sosial berskala besar. “Dalam sistem modern, pergerakan manusia dalam jumlah besar adalah ujian kapasitas negara yang paling nyata. Ketika mobilitas dapat dikelola secara aman, lancar, dan terkendali, itu menunjukkan adanya integrasi kebijakan, data, dan eksekusi di lapangan,” ujar Haidar Alwi.
Survei juga menunjukkan bahwa 84 persen pemudik puas dengan posko pelayanan kepolisian yang berfungsi sebagai pusat informasi, pengamanan, dan ruang istirahat. Selain itu, 77,6 persen responden puas dengan rekayasa lalu lintas seperti sistem one way dan contraflow. Di sisi lain, 81,7 persen responden puas dengan ketersediaan bahan bakar, menunjukkan koordinasi lintas sektor yang efektif selama periode mudik.
Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 juga dinilai tidak terlepas dari kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo melalui konsep Presisi yang menekankan pendekatan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Dalam kerangka ini, kepolisian tidak hanya bergerak reaktif, tetapi juga mampu membaca potensi risiko sebelum berkembang menjadi masalah. Operasi Ketupat 2026 dinilai sebagai model pelayanan publik yang menunjukkan kemampuan institusi negara bekerja secara terukur dan terkoordinasi, memberikan dampak nyata bagi masyarakat.



















