Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah tengah memfinalisasi rencana induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) untuk wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Rencana ini memerlukan anggaran sebesar Rp100,2 triliun untuk periode 2026 hingga 2028. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan bahwa rencana induk ini disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan akan ditinjau oleh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera. “Produk hukum rencana induk ini nantinya akan diajukan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Saat ini masih dalam proses finalisasi, kemudian akan diajukan oleh Kementerian PPN/Bappenas untuk ditetapkan sebagai dasar penganggaran,” ujar Pratikno dalam keterangan tertulis yang diterima , Selasa (7/4/2026).
Pratikno menekankan pentingnya kecepatan dalam penanganan bencana hingga tahap pemulihan. Sebagai Ketua Tim Pengarah Satgas PRR, ia meminta agar Satgas bersama kementerian/lembaga terkait segera menetapkan prioritas program 2026. “Setelah dilakukan peninjauan ulang Satgas, Bappenas, dan K/L terkait, termasuk BNPB, maka alokasi program harus segera ditetapkan. Sekali lagi, kecepatan sangat penting dalam penanganan bencana,” tegasnya.
Finalisasi rencana induk ini menandai babak baru penanganan bencana yang melanda wilayah Aceh dan Sumatra pada November 2025. Pada April 2026, penanganan memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, setelah sebelumnya berada pada masa transisi darurat ke pemulihan pada Januari hingga Maret 2026. Pemulihan difokuskan pada lima sektor utama, yakni permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, serta lintas sektor. Dalam tiga tahun, program pemulihan mencakup 12.047 kegiatan dengan total anggaran Rp100,2 triliun. Pendanaan akan dipenuhi melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada 2026, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rancangan APBN (RAPBN) pada 2027 dan 2028.
Ketua Satgas PRR Tito Karnavian menyatakan bahwa sektor mendasar seperti hunian tetap (huntap), jalan utama, dan infrastruktur menjadi prioritas pada tahun ini agar dapat diselesaikan lebih cepat. Hal tersebut sejalan dengan usulan BNPB dalam rencana aksi PRRP 2026–2028 yang mencakup pembangunan 35.823 unit huntap melalui skema in-situ maupun relokasi mandiri dengan nilai sekitar Rp2,15 triliun. “Kami meminta pemerintah daerah untuk bekerja sama secara optimal. Pemerintah pusat bergerak, daerah juga harus bergerak agar pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” ujar Tito Karnavian.
Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan bahwa mekanisme rehabilitasi dan rekonstruksi yang diterapkan di Aceh dan Sumatra berlaku secara nasional, termasuk dalam pemenuhan hak masyarakat terdampak seperti hunian tetap. “Penanganan ini tidak hanya berfokus pada Sumatra. Tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi berlaku di seluruh wilayah Indonesia apabila terjadi bencana. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, kejadian bencana juga meningkat di berbagai daerah,” jelas Suharyanto.
Dalam rapat tersebut, Kepala BNPB juga melaporkan bahwa hingga 6 April 2026, realisasi Dana Siap Pakai (DSP) untuk bantuan stimulan rumah rusak di tiga wilayah terdampak telah mencapai Rp537,22 miliar. Rinciannya, Rp313,71 miliar untuk rumah rusak sedang dan Rp223,51 miliar untuk rumah rusak ringan, mencakup 25.358 unit rumah di 41 kabupaten/kota. Selanjutnya, pemerintah merencanakan penyaluran dana stimulan tahap kedua sebesar Rp104,85 miliar yang diajukan oleh Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Tapanuli Tengah, masing-masing sebesar Rp31,92 miliar dan Rp72,93 miliar.
Rapat koordinasi tingkat menteri Tim Pengarah Satgas PRR dipimpin oleh Pratikno dan dihadiri oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Ketua Satgas PRR sekaligus Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, serta Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam.




















