Headline.co.id, Bojonegoro ~ Program siaran SAPA! (Selamat Pagi) Bojonegoro kembali hadir untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Kali ini, tema yang diangkat adalah “Cara Cek Tagihan dan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan” yang disiarkan melalui Radio Malowopati FM di Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (7/4/2026).
Dwi Riannegara, Petugas Pemeriksa BPJS Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, menjelaskan bahwa masyarakat kini memiliki kemudahan dalam mengecek tagihan iuran BPJS Kesehatan melalui berbagai kanal layanan. Ia menyebutkan tiga cara utama yang dapat digunakan. Pertama, melalui aplikasi Mobile JKN yang menyediakan informasi lengkap terkait status kepesertaan hingga tagihan iuran berdasarkan Kartu Keluarga.
Kedua, layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) yang dapat diakses secara real-time, termasuk oleh pengguna di luar anggota Kartu Keluarga. Ketiga, Call Center 165 yang siap memberikan informasi terkait kepesertaan. Dwi juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam membantu masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, seperti kelompok lanjut usia.
“Lansia dapat didampingi oleh keluarga atau orang terdekat agar tetap dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan, terutama melalui PANDAWA,” ujarnya. Mengenai perbedaan peserta mandiri dan peserta yang iurannya ditanggung pemerintah, ia menjelaskan bahwa hal tersebut dapat diketahui dari status tagihan.
“Jika transaksi pembayaran gagal, ada kemungkinan peserta telah dialihkan menjadi penerima bantuan pemerintah. Namun, jika tagihan masih muncul, maka kewajiban pembayaran tetap harus dipenuhi,” jelasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam melakukan pembayaran iuran agar status kepesertaan tetap aktif.
Menurutnya, kepesertaan masih dapat aktif hingga satu bulan setelah pembayaran terakhir. Namun, apabila tidak dilakukan pembayaran pada bulan berikutnya, maka status kepesertaan akan menjadi nonaktif. “Transaksi gagal sama dengan tidak melakukan pembayaran. Karena itu, peserta perlu memastikan pembayaran berhasil,” tegasnya.
Meskipun demikian, masyarakat yang mengalami kendala seperti transaksi gagal tetap dapat berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk memperoleh pelayanan. Melalui siaran ini, diharapkan masyarakat semakin memahami cara mengakses layanan BPJS Kesehatan serta meningkatkan kedisiplinan dalam membayar iuran guna menjaga keberlangsungan jaminan kesehatan.























