Headline.co.id, Banda Aceh ~ Aceh akan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXXIII pada tahun 2028, setelah terakhir kali menyelenggarakan acara serupa pada tahun 1981. Keputusan ini diambil oleh pemerintah pusat dan diumumkan secara resmi, menandai berakhirnya penantian selama 47 tahun bagi Aceh untuk kembali menjadi pusat syiar Islam nasional.
Penetapan Aceh sebagai tuan rumah MTQ Nasional 2028 dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 95 Tahun 2026, yang ditandatangani oleh Menteri Agama Republik Indonesia pada 2 Februari 2026 di Jakarta. Keputusan ini menunjukkan kepercayaan pemerintah pusat kepada Aceh untuk menyelenggarakan acara keagamaan berskala nasional.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Marzuki, mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada Aceh. “Syukur Alhamdulillah, Pemerintah Pusat melalui Menteri Agama RI telah merestui pergelaran MTQ Nasional XXXIII Tahun 2028 yang akan diselenggarakan di Provinsi Aceh, tepatnya di Banda Aceh,” ujar Marzuki pada Senin (6/4/2026).
Marzuki menambahkan bahwa penunjukan ini merupakan momentum penting bagi Aceh untuk menunjukkan kesiapan daerah dalam menyukseskan kegiatan nasional serta memperkuat syiar Islam dan citra Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman.
MTQ Nasional XXXIII 2028 akan menampilkan berbagai cabang perlombaan yang mencerminkan kemampuan peserta dalam membaca, menghafal, memahami, dan mengekspresikan nilai-nilai Al-Qur’an. Cabang yang diperlombakan meliputi seni baca Al-Qur’an, qira’at Al-Qur’an, hafalan Al-Qur’an, tafsir Al-Qur’an, fahm Al-Qur’an, syarh Al-Qur’an, seni kaligrafi Al-Qur’an, serta karya tulis ilmiah Al-Qur’an. Rangkaian cabang ini sesuai dengan pedoman nasional MTQ yang mencakup berbagai kategori usia dan kompetensi.
Pada cabang seni baca Al-Qur’an, peserta akan dibagi dalam beberapa kelompok usia dan kategori, mulai dari tartil, anak-anak, remaja, hingga dewasa, termasuk peserta tuna netra. Sementara itu, pada cabang hafalan, perlombaan disesuaikan dengan tingkat jumlah hafalan, mulai dari satu juz hingga 30 juz.
Cabang tafsir Al-Qur’an akan menguji kemampuan peserta dalam memahami kandungan ayat suci melalui tiga bahasa, yaitu Bahasa Arab, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Adapun cabang seni kaligrafi akan mempertandingkan berbagai bentuk karya, mulai dari penulisan naskah, hiasan mushaf, dekorasi, hingga karya kaligrafi kontemporer dan digital.
Selain menjadi ajang kompetisi keagamaan, penyelenggaraan MTQ Nasional juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi daerah, baik dari sisi penguatan nilai-nilai religius maupun peningkatan aktivitas ekonomi dan pariwisata melalui kunjungan peserta dan tamu dari seluruh Indonesia.
Jadwal pasti pelaksanaan MTQ Nasional XXXIII tahun 2028 akan ditetapkan kemudian oleh pemerintah pusat, sementara pembiayaan kegiatan direncanakan bersumber dari APBD Aceh serta dukungan berbagai pihak terkait.




















