Headline.co.id, Pekanbaru ~ Polda Riau berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di dua lokasi berbeda, yaitu Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam operasi ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan ribuan liter BBM ilegal serta sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam distribusi dan perdagangan ilegal tersebut. Informasi ini dilaporkan oleh Sindo News pada Senin (6/4/2026).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau untuk memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi. “Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM subsidi. BBM bersubsidi adalah hak masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan, sehingga tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan bisnis ilegal,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan upaya serius dari pihak kepolisian untuk menjaga agar BBM bersubsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Polda Riau berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya.




















