Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera sedang melakukan pemutakhiran data terkait kebutuhan Hunian Sementara (Huntara) bagi penyintas bencana di Aceh. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh warga yang terdampak mendapatkan hak mereka tanpa terkecuali. Menurut keterangan resmi yang diterima pada Sabtu (4/4/2026), perubahan angka yang terjadi di lapangan bukanlah bentuk ketidakkonsistenan administratif, melainkan upaya untuk mencapai akurasi data.
Kepala Posko Wilayah Satgas PRR, Safrizal ZA, menegaskan bahwa proses sinkronisasi data dilakukan secara berkelanjutan dengan memegang prinsip “No One Left Behind” atau Tidak Ada yang Ditinggalkan. Safrizal menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama perubahan data adalah kembalinya aktivitas di lokasi-lokasi yang sebelumnya dianggap tidak berpenghuni. “Kembalinya warga ke lokasi asal mereka menjadi salah satu faktor utama perubahan data,” jelasnya.
Selain itu, Safrizal menekankan bahwa Satgas PRR menerapkan sistem pendataan yang fleksibel. Mereka terus menerima usulan baru dari para Bupati di wilayah terdampak melalui skema By Name By Address (BNBA) yang terus diperbarui. Langkah ini diambil agar pemerintah tidak terjebak dalam birokrasi data yang seringkali menghambat aksi nyata di lapangan.
Pembangunan Huntara dilakukan secara bertahap setelah data tahap awal tervalidasi. Safrizal menegaskan bahwa jika pihaknya harus menunggu pendataan BNBA selesai seratus persen, maka proses pembangunan justru akan terbengkalai. Oleh karena itu, pendataan tetap dibuka selama masih ada warga yang membutuhkan bantuan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terputus hanya karena persoalan teknis administratif.
Sebagai bentuk transparansi dan keadilan, masyarakat juga diberikan pilihan untuk menentukan jenis bantuan yang paling sesuai dengan kondisi mereka. Para penyintas dapat memilih pembangunan fisik Huntara atau menerima bantuan dalam bentuk Dana Tunggu Hunian (DTH). Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pascabencana di Aceh, sehingga warga segera memiliki tempat tinggal yang layak sembari menunggu proses rekonstruksi permanen selesai sepenuhnya.



















