Headline.co.id, Buleleng ~ Inovasi “Recycle Mask” dari Kabupaten Buleleng telah resmi mendapatkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari pemerintah pusat. Pengakuan ini diberikan sebagai apresiasi terhadap kreativitas masyarakat Buleleng dalam mengolah limbah menjadi produk yang memiliki nilai seni dan ekonomi. Sertifikat tersebut diserahkan kepada Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dalam acara yang berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya pada Rabu, 1 April 2026. Acara ini juga dihadiri oleh Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, dan Gubernur Bali, I Wayan Koster.
“Recycle Mask” adalah inovasi seni yang memanfaatkan limbah seperti masker bekas, plastik, kardus, dan kertas untuk diubah menjadi berbagai produk kreatif, termasuk topeng, dekorasi dinding, dan miniatur ogoh-ogoh. Inovasi ini tidak hanya berkontribusi dalam pengurangan limbah, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat setempat. Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menyatakan bahwa pencapaian ini membuktikan bahwa limbah dapat diolah menjadi karya bernilai tinggi dengan dukungan kreativitas dan inovasi.
“Dengan adanya perlindungan hukum, para pelaku ekonomi kreatif diharapkan semakin percaya diri untuk mengembangkan inovasi,” ujar Bupati Buleleng. Ia menekankan pentingnya perlindungan HKI agar karya masyarakat tidak disalahgunakan dan mampu meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas. Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong pelaku usaha dan kreator untuk mendaftarkan karya mereka sebagai bagian dari penguatan ekonomi kreatif daerah.
Menurut Bupati, pendekatan yang dilakukan dalam “Recycle Mask” tidak hanya sebatas daur ulang, tetapi juga menghadirkan karya seni dengan pesan kuat tentang kepedulian terhadap lingkungan. “Recycle Mask” dinilai sebagai contoh konkret bahwa kreativitas lokal mampu memberikan solusi terhadap persoalan lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Pencipta “Recycle Mask”, Nyoman Sudiarta, mengungkapkan bahwa pemanfaatan limbah kardus menjadi karya seni telah memberikan manfaat ganda, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi. “Saya melihat sampah kardus bukan hanya barang buangan, tapi punya nilai. Dari kardus saya bisa buat patung atau topeng, hasilnya bisa dijual. Jadi selain membantu lingkungan, saya juga bisa menambah pemasukan,” tutupnya.
Melalui pengakuan HKI ini, “Recycle Mask” diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas dalam mengembangkan inovasi kreatif yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.




















