Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar ~ Sumatra Barat, mendapatkan penghargaan dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Penghargaan ini diberikan atas dukungan Pemkab Tanah Datar dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayahnya, yang bertujuan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat nagari. Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, dalam acara peresmian Posbakum nagari/desa/kelurahan se-Sumatera Barat yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat pada Senin, 30 Maret 2026.
Wakil Bupati Ahmad Fadly menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal akses bantuan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau,” ujarnya. Ia menekankan bahwa keberadaan Posbakum di tingkat nagari memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum.
Ahmad Fadly juga menambahkan bahwa Kabupaten Tanah Datar sangat antusias dalam mendorong berdirinya Posbakum di 75 nagari, yang telah dimulai di nagari Cubadak, Guguk Malalo, dan Bungo Tanjung. “Semoga adanya Posbakum akses terhadap pelayanan hukum bagi masyarakat jauh lebih mudah,” tambahnya. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berkontribusi dalam pembentukan Posbakum sebagai bagian dari penguatan layanan hukum yang inklusif. “Posbakum ini diharapkan dapat memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Secara nasional, telah terbentuk 83.930 Posbakum di nagari/desa/kelurahan di seluruh Indonesia sebagai bagian dari reformasi hukum dan peningkatan pelayanan publik. Di Sumatera Barat sendiri, 1.265 Posbakum telah dibentuk dan diresmikan, yang berfungsi tidak hanya sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai sarana mediasi dan rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hingga ke pengadilan. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, juga mengapresiasi dukungan Kementerian Hukum dalam mendorong terbentuknya Posbakum secara menyeluruh di wilayah Sumatera Barat. “Negara harus hadir untuk memastikan keadilan, kepastian hukum dan mendekatkan layanan ke masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara nyata,” ujarnya.
Menurut Mahyeldi, keberadaan Posbakum akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan hukum, mulai dari konsultasi, pendampingan litigasi, hingga penyelesaian sengketa di lingkungan masyarakat. Melalui penguatan Posbakum, pemerintah daerah dan pusat diharapkan dapat terus meningkatkan akses keadilan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.




















