Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, melakukan kunjungan ke lokasi terdampak gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,6 di Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Jumat (3/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penanganan darurat dilakukan secara optimal, terutama di kawasan Gedung KONI (Hall B) dan permukiman warga yang mengalami kerusakan.
Dalam kunjungannya, Suharyanto berdialog dengan warga yang terkena dampak gempa untuk mendengarkan pengalaman mereka saat gempa terjadi. Gempa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan bangunan. Selain itu, Suharyanto juga memberikan bantuan logistik berupa kebutuhan dasar kepada warga terdampak dan korban luka.
Setelah meninjau Kota Manado, Suharyanto dan rombongan melanjutkan perjalanan ke rumah duka korban meninggal dunia di Desa Tateli, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa. Kunjungan ini dilakukan untuk mendoakan almarhum dan memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan. Pemerintah juga memberikan santunan duka cita sebagai bentuk kepedulian.
Suharyanto menyatakan bahwa pemerintah pusat telah hadir sejak Kamis malam untuk mendampingi pemerintah daerah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia mengapresiasi sinergi TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam merespons bencana ini. Berdasarkan data BNPB hingga Jumat (3/4/2026), tercatat satu korban jiwa dan puluhan rumah mengalami kerusakan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi 401 kali gempa susulan dengan tren kekuatan yang menurun.
Menanggapi dampak bencana, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berencana menetapkan status tanggap darurat, menyusul dua kabupaten yang telah lebih dahulu menetapkan status tersebut. Kehadiran BNPB bersama kementerian/lembaga terkait bertujuan memperkuat pendampingan dari sisi manajerial, logistik, dan pendanaan. Suharyanto menegaskan bahwa pemerintah akan bertanggung jawab atas perbaikan infrastruktur permukiman dan fasilitas publik selama status tanggap darurat ditetapkan.
Kementerian Sosial juga telah memonitor pemberian santunan bagi ahli waris korban jiwa sesuai ketentuan perundang-undangan. Meskipun belum ada laporan mengenai pengungsian terpusat, BNPB bersama tim gabungan akan terus melakukan asesmen lapangan untuk memastikan seluruh kebutuhan penyintas terpenuhi dan tidak ada wilayah terdampak yang terlewatkan.



















