Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia meluncurkan Dana IndonesiaRaya sebagai bagian dari upaya memperkuat pemajuan kebudayaan nasional. Program ini merupakan transformasi dari Dana Indonesiana dengan skema pendanaan yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan. Peluncuran dilakukan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Gedung A Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada Kamis (2/4/2026).
Fadli Zon menjelaskan bahwa perubahan nama ini bukan sekadar simbolik, tetapi mencerminkan penguatan tata kelola, perluasan cakupan program, serta peningkatan kualitas layanan bagi pelaku budaya di seluruh Indonesia. “Program ini sebelumnya dikenal sebagai Dana Indonesiana, kini menjadi Dana IndonesiaRaya sebagai bagian dari transformasi kelembagaan dan penguatan tata kelola agar lebih adaptif dan berdampak luas,” ujarnya.
Program ini melanjutkan pemanfaatan hasil kelola Dana Abadi Kebudayaan yang telah memberikan dampak nyata bagi ekosistem budaya nasional. Data menunjukkan peningkatan signifikan penerima manfaat, dari 346 pada 2024 menjadi 2.117 penerima pada 2025 dari sekitar 7.000 proposal yang masuk. Hingga 31 Maret 2026, program telah menjangkau 3.036 penerima dengan total penyaluran mencapai Rp594 miliar.
Fadli Zon berharap penerima manfaat akan terus meningkat dan menjangkau lebih banyak komunitas serta pelaku budaya di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa program ini dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas melalui mekanisme penjurian profesional. Pemerintah juga terus menyempurnakan layanan dengan pengembangan sistem berbasis teknologi untuk menyederhanakan proses administrasi. “Kami akan terus berbenah melalui sistem terintegrasi agar layanan lebih cepat, tepat, dan mudah diakses,” tegasnya.
Pada 2026, penguatan program difokuskan pada empat aspek utama. Pertama, pengembangan Dana Abadi Kebudayaan yang kini mencapai Rp6 triliun dengan alokasi hasil kelola sebesar Rp500 miliar. Kedua, peningkatan layanan berbasis teknologi informasi. Ketiga, perluasan skema program menjadi empat kategori utama dengan total 12 jenis kegiatan. Keempat, penguatan peran Balai Pelestarian Kebudayaan sebagai mitra strategis di daerah.
Empat skema utama mencakup fasilitasi komunitas budaya, produksi kegiatan kebudayaan, produksi media, serta program strategis lainnya. Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan Bambang Wibawarta menambahkan bahwa Dana IndonesiaRaya diarahkan untuk memperluas dampak secara inklusif, termasuk bagi anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas. Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dan Balai Pelestarian Kebudayaan dalam mendampingi pelaku budaya agar lebih mudah mengakses program.
“Proses seleksi dilakukan secara objektif melalui tim juri profesional dengan mempertimbangkan aspek administrasi dan substansi proposal,” ujarnya. Program ini tetap dikelola Kementerian Kebudayaan bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan dengan prinsip tata kelola yang baik dan akuntabel. Pemerintah berharap Dana IndonesiaRaya menjadi motor penggerak pemajuan kebudayaan nasional, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global. “Program ini harus menjadi penggerak utama kebudayaan Indonesia yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global,” pungkas Fadli Zon.




















