Headline.co.id, Kubu Raya ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai menyelaraskan langkah strategis dalam menyusun Rencana Pembangunan tahun 2027. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan RKPD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2027 yang digelar di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya pada Kamis, 2 April 2026.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Bupati Kubu Raya, jajaran Forkopimda Kubu Raya, Anggota DPRD, Kepala OPD di lingkungan Pemkab, serta berbagai elemen masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah Kubu Raya. Fokus utama dari musyawarah ini adalah sinkronisasi program pembangunan infrastruktur serta inovasi dalam tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan efisien.
Dalam sambutannya, Harisson menekankan pentingnya koordinasi yang baik pemerintah provinsi dan kabupaten untuk memastikan agenda pembangunan di tingkat kabupaten selaras dengan kebijakan provinsi. Ia menyoroti keterbatasan anggaran di tingkat provinsi, sehingga bantuan pembangunan harus dilakukan secara bergilir dan tepat sasaran di seluruh kabupaten/kota. “Koordinasi yang baik sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan efektif,” ujar Harisson.
Selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Harisson mendorong para kepala daerah untuk lebih kreatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya atas keberhasilannya dalam membangun komunikasi dengan pemerintah pusat, terutama melalui pendekatan strategis ke DPR RI dan kementerian terkait seperti Kementerian PUPR. “Kubu Raya berhasil mengamankan dana alokasi untuk Instruksi Presiden (Inpres) jalan daerah dan infrastruktur lainnya,” tambahnya.
Harisson juga menekankan peran penting Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menjaring aspirasi serta keluhan dari para Bupati dan Walikota. Ia menyatakan bahwa TAPD terus mendampingi pemerintah provinsi untuk mencatat setiap masukan dari daerah, yang nantinya akan dibahas secara mendalam bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menentukan skala prioritas pembangunan sebelum diserahkan kepada Gubernur. “Proses penganggaran dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan,” ujar Sekda dalam sambutannya.
Selain masalah anggaran, Harisson juga memaparkan kondisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kalimantan Barat. Ia menyoroti fenomena unik di Kota Pontianak, di mana IPM tercatat sangat tinggi, namun angka pengangguran juga tetap tinggi. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh tingginya ekspektasi lulusan sarjana di perkotaan yang enggan mengambil pekerjaan informal. “Tingginya ekspektasi lulusan sarjana menjadi tantangan tersendiri,” terangnya.
Harisson juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat siap melakukan revolusi budaya kerja melalui penerapan sistem Work From Home (WFH) yang akan dimulai pada Jumat pekan depan. “Konsep ini adalah WFH, bukan WFA, dengan tujuan utama efisiensi energi dan penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya menyampaikan pesan mendalam kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Ia menekankan pentingnya penerapan kebijakan anggaran yang lebih proporsional dan adil bagi Kabupaten Kubu Raya. Menurutnya, Musrenbang bukan sekadar tahapan administratif menuju Perda APBD, melainkan momentum bagi Pemerintah Provinsi untuk hadir secara nyata melalui kebijakan yang berpihak pada kebutuhan daerah. “Musrenbang adalah kesempatan untuk memperjuangkan kebutuhan daerah,” kata Bupati Kubu Raya.
Bupati Sujiwo juga menyoroti minimnya bantuan keuangan yang bersifat reguler dari provinsi. Ia mencontohkan bahwa pada tahun ini, anggaran yang diterima cenderung minim dan lebih banyak didominasi oleh dana aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD. “Minimnya bantuan keuangan reguler menjadi tantangan bagi kami,” ungkapnya.























