Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai menegaskan pentingnya menjaga independensi lembaga negara dalam penegakan hukum di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam acara Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat yang diadakan di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) pada Kamis, 2 April 2026. MenHAM mengimbau masyarakat untuk memahami batasan kewenangan eksekutif dan yudikatif.
“Prinsip Trias Politica yang kita anut membagi kekuasaan menjadi eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” kata MenHAM. Menurutnya, profesionalisme dalam penegakan hukum hanya dapat tercapai jika masing-masing lembaga tidak saling mencampuri ruang kerja satu sama lain. Ia juga menekankan perbedaan peran kementeriannya sebagai bagian dari pemerintah dengan Komnas HAM yang merupakan lembaga independen yang berfungsi melakukan pengawasan.
Dalam sesi dialog inklusif tersebut, MenHAM menggambarkan HAM sebagai pagar yang menjaga keutuhan bangsa. Ia menjelaskan konsep duty bearer (pemerintah) yang berkewajiban menghormati dan memenuhi hak warga negara, serta rights holder (masyarakat) sebagai pemegang hak yang sah secara konstitusional.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyambut baik kegiatan tersebut sebagai sarana menyamakan persepsi. Ia menyoroti tantangan HAM di era digital, di mana perbedaan persepsi rakyat dan pemerintah dapat memicu perdebatan luas dalam waktu singkat. “Tantangan di era digital ini sangat kompleks,” ujar Gusnar. Ia juga memaparkan beberapa isu krusial di lapangan, seperti perlindungan data pribadi terkait pinjaman online (pinjol), kasus KDRT, hingga perlindungan anak yang seringkali berada di irisan ranah pidana dan HAM.
Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Eduart Wolok, menilai kegiatan ini sebagai momentum penting, mengingat tantangan menyatukan persepsi HAM di negara dengan lebih dari 500 suku dan bahasa. “Ini adalah langkah awal yang baik untuk menyatukan persepsi,” kata Eduart.
Kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Pulau Sulawesi oleh Kementerian HAM RI melalui Direktorat Penguatan Kapasitas HAM. Kepala Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, menyatakan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 5.000 peserta yang terdiri dari unsur masyarakat, mahasiswa UNG, hingga siswa SMA sederajat di wilayah Gorontalo. (mcgforontaloprov/rls/akp)




















