Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah Kota Jambi menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi. Penyerahan ini dilakukan oleh Wali Kota Jambi, Maulana, di Auditorium Sutan Thaha, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa (31/3/2026), bersama dengan kepala daerah lainnya di Provinsi Jambi.
Penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan menjadi langkah awal proses audit oleh BPK. “Sesuai amanat undang-undang, tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, laporan harus disampaikan. Selanjutnya akan dilakukan audit oleh BPK. Kami berharap Kota Jambi dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Maulana.
Maulana menegaskan bahwa laporan keuangan disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan melalui proses verifikasi ketat oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam kesempatan tersebut, Maulana juga menyampaikan capaian penting, yaitu peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi yang untuk pertama kalinya mencapai Rp2 triliun pada 2025.
Menurut Maulana, peningkatan ini tidak lepas dari konsistensi pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, termasuk penguatan sistem pengawasan internal bersama Inspektorat. “Ini hasil dari komitmen kami mengikuti rekomendasi BPK secara berkelanjutan, sehingga kualitas pengelolaan keuangan terus meningkat,” ujarnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, mengapresiasi ketepatan waktu penyampaian LKPD oleh seluruh pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya keterbukaan data dan komunikasi yang objektif selama proses audit untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan. “BPK akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD paling lambat dua bulan setelah LKPD diterima. Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah, terutama dalam akses data dan koordinasi selama pemeriksaan,” kata Toha.
Lebih lanjut, Toha mengungkapkan bahwa rata-rata tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pemerintah daerah se-Provinsi Jambi pada 2025 mencapai 78,58 persen, sedikit di bawah target nasional sebesar 80 persen. Khusus untuk Kota Jambi, capaian tindak lanjut telah mencapai 80,50 persen, melampaui rata-rata provinsi dan menunjukkan perbaikan signifikan dalam tata kelola keuangan.
Penyerahan LKPD ini menjadi indikator penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. Dengan capaian APBD yang meningkat dan tindak lanjut rekomendasi yang semakin optimal, Pemkot Jambi optimistis dapat mempertahankan opini WTP, serta mendorong tata kelola keuangan yang semakin transparan dan berkelanjutan.








