Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, berencana menyiapkan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT). Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi kelompok masyarakat yang belum terjangkau oleh program perumahan sebelumnya. Maruarar Sirait menyatakan bahwa masyarakat berpenghasilan tanggung juga memiliki kebutuhan akan tempat tinggal yang layak.
Selain itu, pemerintah juga sedang merancang skema pembiayaan khusus untuk MBT. Skema ini menawarkan suku bunga tetap sebesar 7 persen selama 15 tahun dengan tenor hingga 30 tahun. Dengan kebijakan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat memiliki hunian yang terjangkau dan layak. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo untuk menyediakan rumah bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan program serupa untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan adanya perpanjangan tenor hingga 30 tahun, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memiliki rumah. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang layak dan terjangkau.


















