Headline.co.id, Bogor ~ Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria bernama Mahfud alias MP (39) yang diduga terlibat dalam pemalsuan uang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mahfud mengaku sebagai dukun yang mampu menggandakan uang. Menurut keterangan Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Robby Syahfery, pada Rabu (1/4/2026), Mahfud awalnya berencana menargetkan tetangganya di kampung halaman di Cianjur. Ia juga berencana memanfaatkan momen hari raya Idul Fitri 1447 H untuk melancarkan aksinya.
Mahfud diketahui berencana mencetak uang palsu senilai Rp2 miliar. Namun, rencana tersebut gagal setelah polisi menangkapnya di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. “Kami berhasil menggagalkan rencana tersebut sebelum uang palsu tersebut beredar,” ujar AKBP Robby Syahfery.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menemukan korban dari modus penggandaan uang yang dilakukan oleh Mahfud. Penyidik mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor kepada pihak berwajib.



















