Headline.co.id, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan ~ bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS), mempercepat proses pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) yang dinonaktifkan. Langkah ini diambil setelah Kementerian Sosial Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan penonaktifan JKN-KIS pada segmen PBI JK, sesuai dengan SK Kemensos RI Nomor 03/HUK/2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, di Ruang Rapat Sekda pada Senin, 30 Maret 2026.
Muhammad Sinen menyampaikan apresiasi atas kolaborasi BPS dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Sosial. Ia menekankan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti pelatihan agar data yang diperoleh valid dan akurat. “Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini. Kami minta para peserta agar serius dan bersungguh-sungguh menyimak materi dari BPS Kota Tidore Kepulauan, sehingga pada saat kalian turun dalam melaksanakan pemutakhiran nanti, benar-benar mendapatkan data yang valid dan akurat sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat,” ujar Sinen.
Sebanyak 1.763 peserta PBI JKN di Kota Tidore Kepulauan yang dinonaktifkan perlu segera dilakukan pemutakhiran data. Tujuannya adalah agar masyarakat yang masih layak menerima layanan kesehatan dapat segera diaktifkan kembali kepesertaannya. Perwakilan BPS Kota Tidore Kepulauan, Oki Afrizal, menjelaskan bahwa BPS bertugas memberikan bimbingan teknis dan menyediakan aplikasi FASIH untuk mendukung proses pemutakhiran data DTSEN PBI JKN nonaktif. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Oki Afrizal menambahkan, “Untuk itu, kami juga mengharapkan agar warga masyarakat yang didatangi oleh tim pemutakhiran nanti, agar memberikan jawaban dengan benar dan jujur sesuai dengan kondisi ekonominya sehingga data yang dihasilkan benar-benar valid dan tepat sasaran.”
Kepala Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan, Umar Zen, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemutakhiran data tersebut. Ia juga menegaskan pentingnya dukungan dari pemerintah kecamatan hingga desa. Dalam waktu dekat, Dinas Sosial akan mengundang para camat, lurah, dan kepala desa untuk memperkuat konsolidasi serta mendukung tim pemutakhiran di lapangan.
Bimbingan dan pelatihan ini dilaksanakan secara luring dan daring. Peserta luring berasal dari Kecamatan Tidore, Tidore Selatan, dan Tidore Timur, sementara peserta daring berasal dari Kecamatan Tidore Utara, Oba Utara, Oba Tengah, Oba, dan Oba Selatan. Kegiatan ini menghadirkan instruktur dari BPS Kota Tidore Kepulauan sebagai pemateri dalam bimbingan dan pelatihan persiapan ground check PBI JKN nonaktif.























