Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Pemerintah Rancang Regulasi untuk Cegah Penyalahgunaan Pasar di E-Commerce

wahyu by wahyu
5 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
420 5
A A
0
Pemerintah Rancang Regulasi untuk Cegah Penyalahgunaan Pasar di E-Commerce
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) serta Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Kemen UMKM) sedang membahas dugaan penyalahgunaan pasar di platform e-commerce. Hal ini dilakukan menyusul adanya kenaikan biaya layanan yang dianggap memberatkan pelaku UMKM. Diskusi ini berlangsung dalam pertemuan Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, pada Kamis (21/5/2026).

Setelah pertemuan, Meutya Hafid menyatakan keprihatinan pemerintah terhadap kondisi UMKM di ekosistem digital, terutama terkait kebijakan beberapa aplikator yang dinilai tidak mendukung pelaku usaha kecil. “Khususnya melalui kebijakan-kebijakan aplikator yang tidak berpihak kepada pengusaha-pengusaha mikro dan kecil kita,” ujar Meutya.

You might also like

Berita Terkini

KKP Perkuat Konservasi Laut dan Pengawasan IUU Fishing

22 October 2026
Berita Terkini

Pemadaman KMP Batumandi di Merak Tuntas, Pendinginan Dilanjutkan

22 October 2026

Meutya menambahkan bahwa Kementerian UMKM akan berkoordinasi dengan Kementerian Komdigi jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan perlindungan UMKM di ruang digital. Komdigi siap menjalankan tugas pengawasan terhadap penerapan aturan yang sedang disiapkan pemerintah. Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan masa transisi menuju pemberlakuan regulasi baru terkait perlindungan UMKM di platform digital.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa banyak pelaku UMKM mengeluhkan besarnya biaya yang dibebankan oleh platform e-commerce kepada penjual. Menurutnya, meskipun skema biaya transaksi adalah hal yang wajar dalam bisnis digital, kenaikan biaya yang berulang tanpa jadwal dan komunikasi yang jelas dapat mengganggu arus kas pelaku usaha. “Banyak aspirasi-aspirasi keluhan-keluhan dari usaha mikro dan kecil terkait mengenai beban biaya yang memang diberikan, dibebankan kepada usaha mikro dan kecil maupun menengah kita yang memang beraktivitas di e-commerce,” ujar Maman.

Maman mencontohkan salah satu platform e-commerce yang menaikkan biaya layanan pada 18 Mei 2026 dan berencana menaikkan biaya lagi pada 1 Juni 2026. Platform TikTok Shop diketahui telah menerapkan perubahan skema Biaya Komisi Dinamis sejak 18 Mei 2026, dengan kenaikan batas maksimum komisi dari Rp40 ribu menjadi hingga Rp650 ribu per item. Selain itu, mulai 1 Juni 2026, TikTok Shop juga akan memberlakukan pembagian biaya retur barang sebesar Rp5 ribu per transaksi.

Maman menilai kondisi tersebut berpotensi mengarah pada praktik penyalahgunaan pasar atau abuse market. “Saya pikir hal-hal yang seperti ini yang enggak fair. Dan bahkan ini, tadi juga kami diskusi, ini sudah abuse market nih. Dan habis ini saya akan ke KPPU dan kami akan sampaikan situasi kondisi ini,” katanya.

Dalam dunia e-commerce, abuse market merujuk pada praktik penyalahgunaan posisi dominan oleh platform digital terhadap mitra usaha, termasuk penjual dan penyedia jasa lainnya. Di Indonesia, pengawasan praktik persaingan usaha dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pemerintah ingin menjaga ekosistem e-commerce agar tetap sehat dan berkeadilan, sambil memastikan pelaku UMKM mendapatkan perlindungan yang memadai. “Jadi keberadaan kami Kementerian UMKM akan masuk pada posisi untuk membela kepentingan usaha mikro dan kecil kita demi keberlanjutan dan keberlangsungan mereka,” ujarnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Berita Terkini

KKP Perkuat Konservasi Laut dan Pengawasan IUU Fishing

by Fajar Ari Wibowo
22 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat penguatan konservasi laut dan pengawasan terhadap praktik illegal, unreported, and unregulated...

Berita Terkini

Pemadaman KMP Batumandi di Merak Tuntas, Pendinginan Dilanjutkan

by Fajar Ari Wibowo
22 October 2026
0

Headline.co.id ~ Merak, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menuntaskan pemadaman kebakaran Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Batumandi di alur masuk Pelabuhan Penyeberangan Merak,...

Berita Terkini

ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan dalam Dua Tahun

by Fajar Ari Wibowo
22 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelesaikan 3.018 kasus pertanahan selama dua tahun terakhir. Penyelesaian...

Berita Terkini

ATR/BPN Sertifikasi Bidang Tanah di 87 Pulau Kecil Terluar

by Fajar Ari Wibowo
22 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan sertifikasi bidang tanah di wilayah pesisir dan...

Berita Terkini

Syarikat Islam Hidupkan Dakwah Ekonomi lewat Kolaborasi Lintas Sektor

by Fajar Ari Wibowo
21 October 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Syarikat Islam (SI) menetapkan penguatan ekonomi umat sebagai arah utama kepemimpinan baru setelah Kongres Nasional Majelis Tahkim...

Berita Terkini

MBG Dinilai Perkuat Gizi Santri dan Ekonomi Desa

by Fajar Ari Wibowo
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tokoh Muda Nahdlatul Ulama (NU) Ubaidillah Amin menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Presiden Prabowo...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

:

Viaduk Karduluk: Potensi Wisata Sejarah di Sumenep

3 August 2026

Dialektika Buruh dan Pengusaha

8 December 2021
Kemenko Polkam Tingkatkan Perlindungan untuk Pekerja Migran ABK

Kemenko Polkam Tingkatkan Perlindungan untuk Pekerja Migran ABK

17 April 2026
Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc.

Rektor UMY Tolak Kampus Kelola Dapur MBG: “Ngurus Kampus Saja Sudah Pusing”

17 May 2026
Polda Gorontalo Bongkar Kasus Transaksi Fiktif di Bank BRI Wonosari

Polda Gorontalo Bongkar Kasus Transaksi Fiktif di Bank BRI Wonosari

15 November 2025
Gubernur Lampung Mendapat Gelar Kehormatan Doktor Honoris Causa Bidang Ilmu Ekonomi

Pernah Dihujat Netizen, Gubernur Ir. Arinal Djunaidi Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa oleh Universitas Lampung

6 November 2023
Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Argo Bromo-KRL, Masinis Terlambat Mengerem

Kecelakaan Argo Bromo-KRL: Polisi Soroti Pengereman 263 Meter

30 September 2026

Artikel Terbaru

Terungkap Dugaan Korupsi Dana SMK di Bantul, Laporan Kegiatan Diduga Tak Sesuai Fakta

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana SMK Rp125 Juta di Bantul, Sejumlah Kegiatan Diduga Fiktif

22 October 2026
Berita Terkini

KKP Perkuat Konservasi Laut dan Pengawasan IUU Fishing

22 October 2026
Siaran Pers: Kemenpar Sambut Kembalinya Penerbangan Langsung Shenzhen–Jakarta untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan Tiongkok

Penerbangan Langsung Shenzhen–Jakarta Kembali Beroperasi

22 October 2026
Berita Terkini

Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Konten Karhutla

22 October 2026
Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kg Narkoba Jenis Sabu di Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kg Sabu di Pekanbaru

22 October 2026

Akses Pendidikan Tinggi Diperluas, Kampus Didorong Berkontribusi

22 October 2026
PJR Cipularang Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Purwakarta

PJR Cipularang Salurkan Lima Tangki Air Bersih di Purwakarta

22 October 2026

Popular Story

Festival Musik Tong-Tong Sumenep 2026 Ajak Anak Muda Lestarikan Budaya Lewat Media Sosial
Pemerintah

Festival Musik Tong-Tong Sumenep 2026 Dorong Promosi Digital

by Dani
15 October 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengajak masyarakat, khususnya generasi...

Read moreDetails

Motocross Grasstrack Lumajang Promosikan Wisata dan UMKM

Pemkab Nagan Raya Siapkan Penanganan Medis untuk 10 ODGJ

Pemulihan Pasokan BBM di Bali Diperkuat 108 Mobil Tangki

Aset Kripto Haram sebagai Mata Uang, Ini Rujukan Fatwa MUI

Kapolda Kepri Salurkan Bansos untuk Warga Pulau Bertam

Jumat Berkah Induk PJR BSD Korlantas Polri Dekatkan Polisi dan Warga

Simulasi Kedaruratan BRIN Tekankan Keselamatan 30 Detik Pertama

Kepercayaan Digital Jadi Kunci Transformasi Teknologi Indonesia

Pos SAPA Diaktifkan di Huntara Lubuk Buaya untuk Lindungi Perempuan dan Anak

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.