Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Rancang Regulasi untuk Cegah Penyalahgunaan Pasar di E-Commerce

wahyu by wahyu
50 minutes ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Pemerintah Rancang Regulasi untuk Cegah Penyalahgunaan Pasar di E-Commerce
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) serta Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Kemen UMKM) sedang membahas dugaan penyalahgunaan pasar di platform e-commerce. Hal ini dilakukan menyusul adanya kenaikan biaya layanan yang dianggap memberatkan pelaku UMKM. Diskusi ini berlangsung dalam pertemuan Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, pada Kamis (21/5/2026).

Setelah pertemuan, Meutya Hafid menyatakan keprihatinan pemerintah terhadap kondisi UMKM di ekosistem digital, terutama terkait kebijakan beberapa aplikator yang dinilai tidak mendukung pelaku usaha kecil. “Khususnya melalui kebijakan-kebijakan aplikator yang tidak berpihak kepada pengusaha-pengusaha mikro dan kecil kita,” ujar Meutya.

You might also like

Kementerian ATR/BPN Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi di Kantah Serang

Kementerian ATR/BPN Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi di Kantah Serang

22 May 2026
Prestasi Internasional: Taruna Poltekpel Surabaya Raih Medali di Malaysia

Prestasi Internasional: Taruna Poltekpel Surabaya Raih Medali di Malaysia

22 May 2026

Meutya menambahkan bahwa Kementerian UMKM akan berkoordinasi dengan Kementerian Komdigi jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan perlindungan UMKM di ruang digital. Komdigi siap menjalankan tugas pengawasan terhadap penerapan aturan yang sedang disiapkan pemerintah. Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan masa transisi menuju pemberlakuan regulasi baru terkait perlindungan UMKM di platform digital.

Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa banyak pelaku UMKM mengeluhkan besarnya biaya yang dibebankan oleh platform e-commerce kepada penjual. Menurutnya, meskipun skema biaya transaksi adalah hal yang wajar dalam bisnis digital, kenaikan biaya yang berulang tanpa jadwal dan komunikasi yang jelas dapat mengganggu arus kas pelaku usaha. “Banyak aspirasi-aspirasi keluhan-keluhan dari usaha mikro dan kecil terkait mengenai beban biaya yang memang diberikan, dibebankan kepada usaha mikro dan kecil maupun menengah kita yang memang beraktivitas di e-commerce,” ujar Maman.

Maman mencontohkan salah satu platform e-commerce yang menaikkan biaya layanan pada 18 Mei 2026 dan berencana menaikkan biaya lagi pada 1 Juni 2026. Platform TikTok Shop diketahui telah menerapkan perubahan skema Biaya Komisi Dinamis sejak 18 Mei 2026, dengan kenaikan batas maksimum komisi dari Rp40 ribu menjadi hingga Rp650 ribu per item. Selain itu, mulai 1 Juni 2026, TikTok Shop juga akan memberlakukan pembagian biaya retur barang sebesar Rp5 ribu per transaksi.

Maman menilai kondisi tersebut berpotensi mengarah pada praktik penyalahgunaan pasar atau abuse market. “Saya pikir hal-hal yang seperti ini yang enggak fair. Dan bahkan ini, tadi juga kami diskusi, ini sudah abuse market nih. Dan habis ini saya akan ke KPPU dan kami akan sampaikan situasi kondisi ini,” katanya.

Dalam dunia e-commerce, abuse market merujuk pada praktik penyalahgunaan posisi dominan oleh platform digital terhadap mitra usaha, termasuk penjual dan penyedia jasa lainnya. Di Indonesia, pengawasan praktik persaingan usaha dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pemerintah ingin menjaga ekosistem e-commerce agar tetap sehat dan berkeadilan, sambil memastikan pelaku UMKM mendapatkan perlindungan yang memadai. “Jadi keberadaan kami Kementerian UMKM akan masuk pada posisi untuk membela kepentingan usaha mikro dan kecil kita demi keberlanjutan dan keberlangsungan mereka,” ujarnya.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah
wahyu

wahyu

Related Stories

Kementerian ATR/BPN Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi di Kantah Serang

Kementerian ATR/BPN Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi di Kantah Serang

by Aditya
22 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum terkait dugaan korupsi...

Prestasi Internasional: Taruna Poltekpel Surabaya Raih Medali di Malaysia

Prestasi Internasional: Taruna Poltekpel Surabaya Raih Medali di Malaysia

by Lia
22 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Politeknik Pelayaran Surabaya kembali menorehkan prestasi di kancah internasional dengan meraih medali emas dan perak pada ajang...

Menkeu Purbaya Jelaskan Pembentukan DSI oleh Presiden Prabowo

Menkeu Purbaya Jelaskan Pembentukan DSI oleh Presiden Prabowo

by Dwina
22 May 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan di balik pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) oleh Presiden Prabowo...

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen

by masfajar
22 May 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah masih mampu menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara...

Pentingnya Keseimbangan Teknologi dengan Literasi dan Etika Finansial

Pentingnya Keseimbangan Teknologi dengan Literasi dan Etika Finansial

by Fajar
22 May 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu, menekankan pentingnya teknologi berkembang seiring dengan literasi, etika,...

Ribuan Peserta Padati Jogja Financial Festival 2026 untuk Literasi Keuangan

Ribuan Peserta Padati Jogja Financial Festival 2026 untuk Literasi Keuangan

by Ari Wibowo muhammad
22 May 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Jogja Financial Festival 2026 (JFF 2026) resmi dimulai di Jogja Expo Center, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

KBRI Kuala Lumpur Sediakan Layanan Paspor Simpatik di Akhir Pekan

KBRI Kuala Lumpur Sediakan Layanan Paspor Simpatik di Akhir Pekan

18 January 2026
Surabaya Raih Gelar Juara Umum di Kejurda Finswimming Jatim 2026

Surabaya Raih Gelar Juara Umum di Kejurda Finswimming Jatim 2026

11 May 2026
Petugas Terkait Sedang memeriksa Korban di Lokasi Kejadian

Usai Ngamar Rp 100K, Seorang Pria Asal Jogja Meninggal Mendadak di Parangtritis

10 January 2024

Kasetpres: Pelantikan Gubernur Kepulauan Riau Dilakukan dengan Protokol Kesehatan Ketat

2 August 2020
Wamenlu: Standar Global untuk Industri Sawit Diperlukan

Wamenlu: Standar Global untuk Industri Sawit Diperlukan

14 November 2025
Kemenangan Timnas Indonesia U-17 atas China di Piala Asia U-17

Kemenangan Timnas Indonesia U-17 atas China di Piala Asia U-17

6 May 2026
ASN Kemenag Sabang Laksanakan Salat Khusuf Saat Gerhana Bulan

ASN Kemenag Sabang Laksanakan Salat Khusuf Saat Gerhana Bulan

4 March 2026

Artikel Terbaru

Prestasi Internasional: Taruna Poltekpel Surabaya Raih Medali di Malaysia

Prestasi Internasional: Taruna Poltekpel Surabaya Raih Medali di Malaysia

22 May 2026
Menkeu Purbaya Jelaskan Pembentukan DSI oleh Presiden Prabowo

Menkeu Purbaya Jelaskan Pembentukan DSI oleh Presiden Prabowo

22 May 2026
Pemerintah Pastikan Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen

22 May 2026
Pentingnya Keseimbangan Teknologi dengan Literasi dan Etika Finansial

Pentingnya Keseimbangan Teknologi dengan Literasi dan Etika Finansial

22 May 2026
Ribuan Peserta Padati Jogja Financial Festival 2026 untuk Literasi Keuangan

Ribuan Peserta Padati Jogja Financial Festival 2026 untuk Literasi Keuangan

22 May 2026
Kebijakan DHE SDA dan Pengelolaan Ekspor untuk Memperkuat Ekonomi Nasional

Kebijakan DHE SDA dan Pengelolaan Ekspor untuk Memperkuat Ekonomi Nasional

22 May 2026
Pemerintah Rancang Regulasi untuk Cegah Penyalahgunaan Pasar di E-Commerce

Pemerintah Rancang Regulasi untuk Cegah Penyalahgunaan Pasar di E-Commerce

22 May 2026

Popular Story

Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Wilayah Kepulauan Aru, Maluku
Nasional

Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Wilayah Kepulauan Aru, Maluku

by Aditya
16 May 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Aru ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.8 mengguncang wilayah...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3.7 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

Pemkab Tanah Datar Umumkan Tanggap Darurat 14 Hari Akibat Banjir dan Longsor

Jadwal Libur Panjang Idul Adha 2026 Jadi 6 Hari, Cek Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merahnya

DPLH Balangan Ajak 26 Sekolah Adiwiyata Studi Tiru ke SMA Negeri 1 Tanta

Polres Empat Lawang Laksanakan Bakti Sosial di Desa Lubuk Tanjung

Pemkab Siak Berikan Seragam Gratis untuk Siswa di Sungai Apit

PB ESI Umumkan Pemain Timnas Esports Indonesia untuk Asian Games 2026

Indonesia Tidak Bisa Dinilai Secara Dangkal dan Pesimistis

Polda Riau Selesaikan 42 Jembatan untuk Tingkatkan Akses Warga Pedalaman

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.