Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan 10 kabupaten/kota dengan jumlah kasus dan suspek campak tertinggi hingga minggu ke-11 tahun 2026 sebagai prioritas pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI). Kebijakan ini diumumkan oleh Direktur Imunisasi Kemenkes, Indri Yogyaswari, sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Kesehatan pada 25 Maret 2026. Meskipun tren kasus secara nasional menunjukkan penurunan, terdapat peningkatan jumlah wilayah yang mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB).
Indri Yogyaswari menyatakan, “Kami melihat meskipun angka nasional menurun, terdapat penambahan wilayah baru yang mengalami KLB. Ini menjadi perhatian agar penyebaran tidak semakin meluas,” dalam rapat koordinasi bersama enam provinsi dan 10 kabupaten/kota prioritas pada Jumat, 27 Maret 2026. Berdasarkan data per 23 Maret 2026, Kemenkes mencatat 10 kabupaten/kota dengan jumlah kasus atau suspek campak tertinggi adalah Kota Tangerang Selatan dengan 759 kasus, Kabupaten Tangerang 576 kasus, Kabupaten Pandeglang 503 kasus, Kabupaten Serang 356 kasus, Kota Serang 383 kasus, Kota Palembang 505 kasus, Kabupaten Bima 557 kasus, Kota Jakarta Barat 410 kasus, Kota Depok 375 kasus, dan Kota Palu 366 kasus.
Indri juga menjelaskan adanya perubahan strategi penanganan. Jika sebelumnya hanya sebagian daerah yang melaksanakan ORI, kini seluruh 10 wilayah prioritas diwajibkan menjalankan program tersebut. “Kita tidak boleh lengah. Walaupun kasus menurun, kemunculan wilayah baru harus segera diantisipasi,” tegasnya. Pelaksanaan ORI tetap menyasar anak usia 9–59 bulan tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Namun, pendekatan kini lebih fleksibel dengan fokus pada kecamatan atau wilayah dengan kasus tertinggi.
Indri menambahkan, “Harapannya, melalui koordinasi yang kuat dan respon cepat, kita bisa segera mengendalikan KLB dan mencegah perluasan kasus.”




















