Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa program parkir berlangganan di wilayahnya tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Program ini tidak mengenakan biaya tambahan bagi pengguna yang telah terdaftar, meskipun ada keluhan dari masyarakat mengenai dugaan penarikan tarif parkir di lapangan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Rasmin, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti valid mengenai adanya juru parkir yang memungut biaya dari pengguna parkir berlangganan. “Informasi yang beredar kemungkinan belum utuh. Sampai saat ini kami belum menemukan bukti bahwa juru parkir memungut biaya dari pengguna yang sudah berlangganan,” ujar Rasmin di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (27/3/2026).
Meskipun demikian, Dinas Perhubungan tetap membuka kemungkinan adanya kejadian di lapangan yang belum terdokumentasi atau belum dilaporkan secara lengkap. Oleh karena itu, proses verifikasi terus dilakukan untuk memastikan setiap laporan yang berkembang di masyarakat dapat ditelusuri kebenarannya.
Program parkir berlangganan di Kabupaten Lumajang mulai diberlakukan sejak Januari 2026 dan mencakup seluruh jenis kendaraan bermotor. Melalui sistem ini, pemilik kendaraan yang telah terdaftar tidak lagi dikenai pembayaran parkir di ruas jalan protokol yang masuk dalam skema layanan. Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan ketertiban dan transparansi pengelolaan parkir, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Lumajang hingga Maret 2026, jumlah pengguna parkir berlangganan tercatat mencapai 30.143 unit sepeda motor, 4.545 mobil kecil, dan 792 mobil besar. Capaian tersebut menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung penerapan sistem parkir yang lebih tertib dan terintegrasi.
Pemerintah daerah juga menegaskan akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran oleh oknum juru parkir yang tidak menjalankan aturan sebagaimana mestinya. “Kami akan bertindak tegas jika ada pelanggaran. Karena itu, kami juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan laporan yang disertai bukti agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Rasmin.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, partisipasi aktif warga dalam memberikan laporan yang akurat sangat membantu pemerintah dalam menjaga ketertiban dan pengawasan di lapangan. “Jika memang ada kejadian, silakan didokumentasikan agar kami bisa menindaklanjuti secara cepat dan tepat,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa program parkir berlangganan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik agar lebih tertib, transparan, dan nyaman bagi masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka serta pengawasan bersama pemerintah dan masyarakat, program tersebut diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga Lumajang.






















