Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Liberia yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus ‘Black Dollar’. Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Meruya, Jakarta Barat, pada tanggal 18 Maret 2026. Saat ini, kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang ditangkap berinisial I dan SDT. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat merinci peran masing-masing tersangka dalam kasus ini. “Saat penangkapan disita barang bukti berupa koper diduga berisi uang palsu,” ujar Kompol Andaru Rahutomo pada Kamis, 26 Maret 2026.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang digunakan oleh para pelaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas tindak kejahatan penipuan yang meresahkan masyarakat.






















