Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja seberat 10 kilogram di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba. AKP Edy Lestari, Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan berlangsung pada Jumat (13/3/26) sekitar pukul 20.06 WIB di depan sebuah rumah makan di Jalan Muwardi II, Grogol Petamburan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka yang masing-masing berinisial A (29) dan A (28). Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu karung berisi 10 paket ganja yang dilakban cokelat dengan total berat bruto mencapai 10 kilogram. “Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut,” jelas AKP Edy Lestari pada Selasa (17/3/26).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan yang akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan kedua tersangka dan penyitaan barang bukti. Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba karena narkoba sangat merusak generasi bangsa,” tambahnya.





















