Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK Tegaskan ASN Harus Tolak Gratifikasi dan Permintaan THR

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
7 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
452 4
A A
0
KPK Tegaskan ASN Harus Tolak Gratifikasi dan Permintaan THR
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang Hari Raya Idulfitri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan imbauan kepada seluruh penyelenggara negara (PN) dan aparatur sipil negara (ASN) untuk menolak segala bentuk gratifikasi. Hal ini termasuk permintaan dana, hadiah, maupun Tunjangan Hari Raya (THR) yang berkaitan dengan jabatan atau kewenangan mereka. Imbauan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, yang diterbitkan untuk memperkuat integritas aparatur negara menjelang Lebaran.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa tradisi saling memberi pada hari raya tidak boleh disalahgunakan untuk mempengaruhi independensi aparatur negara dalam menjalankan tugas. “Tradisi saling memberi pada momentum hari raya tidak boleh dimanfaatkan sebagai gratifikasi, terlebih jika bertujuan mempengaruhi independensi aparatur negara dalam bertugas dan menjalankan kewenangannya,” ujar Budi di Jakarta, Senin (16/3/2026).

You might also like

Komisi VIII DPR Kawal Hak Guru Madrasah dan Pesantren dalam Penataan PPPK

Komisi VIII DPR Kawal Penataan PPPK Guru Madrasah di Sumsel

11 October 2026
Kemenag, Baznas, dan KSMI Dorong Liga Santri Jadi Ekosistem Talenta Nasional

Liga Santri Indonesia 2026 Digelar Oktober, Libatkan 8 Provinsi

11 October 2026

KPK menyoroti bahwa permintaan dana atau hadiah oleh aparatur negara kepada masyarakat, pelaku usaha, atau pihak lain—termasuk dengan dalih THR—berpotensi menjadi tindak pidana korupsi. Praktik semacam ini tidak hanya melanggar etika penyelenggara negara, tetapi juga dapat merusak integritas pelayanan publik. Oleh karena itu, KPK meminta seluruh PN dan ASN untuk menjadi teladan dalam menjaga integritas serta mendukung upaya pencegahan korupsi, terutama pada momentum hari raya keagamaan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Permintaan dana atau hadiah, seperti THR atau sebutan lain, baik secara individu maupun institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama penyelenggara negara dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi,” tegas Budi. Sejauh ini, KPK mencatat 32 laporan gratifikasi terkait momentum hari raya dengan total nilai sekitar Rp13,6 juta. Dari jumlah tersebut, 14 laporan atau sekitar 43,75 persen masih dalam proses telaah dan validasi oleh KPK, sementara 12 laporan atau sekitar 37,5 persen telah disalurkan sebagai bantuan sosial setelah melalui proses verifikasi.

Data ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran aparatur negara untuk melaporkan gratifikasi, sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Untuk memperkuat pengawasan publik, KPK juga membuka berbagai kanal pelaporan terkait gratifikasi maupun dugaan praktik korupsi. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui platform JAGA KPK, layanan konsultasi WhatsApp di nomor +62 811-1455-75, atau menghubungi Layanan Informasi Publik KPK di nomor 198.

Selain itu, pelaporan penerimaan maupun penolakan gratifikasi dapat dilakukan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) yang dikelola oleh KPK. KPK berharap langkah pencegahan ini dapat memastikan momentum Hari Raya tetap menjadi ruang memperkuat nilai kebersamaan tanpa disusupi praktik gratifikasi yang berpotensi merusak integritas penyelenggaraan negara.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMenjelangRaya

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Komisi VIII DPR Kawal Hak Guru Madrasah dan Pesantren dalam Penataan PPPK

Komisi VIII DPR Kawal Penataan PPPK Guru Madrasah di Sumsel

by Saddam
11 October 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Komisi VIII DPR mendorong penataan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru Kementerian Agama agar...

Kemenag, Baznas, dan KSMI Dorong Liga Santri Jadi Ekosistem Talenta Nasional

Liga Santri Indonesia 2026 Digelar Oktober, Libatkan 8 Provinsi

by Saddam
11 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Liga Santri Indonesia 2026 akan digelar pada pekan keempat Oktober 2026 sebagai kompetisi sepak bola mini tingkat...

Kemenag Tegaskan Belum Buka Pengadaan CPNS 2026, Publik Diimbau Waspada Informasi Palsu

Kemenag Belum Buka Pengadaan CPNS 2026, Waspadai Hoaks

by Saddam
11 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan belum membuka pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026....

Belajar dari Ponpes Al Yasini Pasuruan: Wujudkan Kemandirian Ekonomi hingga Inovasi Digital

Ponpes Al Yasini Pasuruan Perkuat Ekonomi, Lingkungan, dan Digital

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Pasuruan ~ Ponpes Al Yasini Pasuruan menunjukkan penguatan ekosistem pesantren melalui kemandirian ekonomi, program ramah lingkungan, dan layanan digital....

Polda Papua Barat Daya Salurkan Air Bersih Untuk warga di Warmon Kokoda

Polda Papua Barat Daya Salurkan 10.000 Liter Air Bersih

by Red07
10 October 2026
0

Headline.co.id, Sorong ~ Polda Papua Barat Daya menyalurkan bantuan 10.000 liter air bersih kepada masyarakat Kampung Warmon Kokoda SP 3,...

Kunker di Jawa Tengah, Komisi VIII DPR Bahas Percepatan Sertifikasi Guru

Komisi VIII DPR Bahas Percepatan Sertifikasi Guru di Jawa Tengah

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Komisi VIII DPR RI membahas percepatan sertifikasi guru dalam kunjungan kerja ke Jawa Tengah pada 9–10 Oktober 2026....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Persija Jakarta Berhasil Kalahkan PSM Makassar

Persija Jakarta Menaklukkan PSM Makassar dengan Skor Tipis 3-2

4 November 2023
Bupati Tuban Tegaskan Peran Guru dalam Membangun SDM Berkualitas

Bupati Tuban Tegaskan Peran Guru dalam Membangun SDM Berkualitas

25 November 2025
Komisi Yudisial Umumkan 42 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas

Komisi Yudisial Umumkan 42 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas

27 May 2026
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Pacitan, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Pacitan, Jawa Timur

25 November 2025

Nasional

26 February 2026
Makam Syech Subakir di Gunung Tidar

Gunung Tidar, Destinasi Wisata Religi dan Alam Penuh Legenda di Magelang

7 November 2024
Tim SAR Gabungan Berupaya Evakuasi Korban Erupsi Gunung Dukono di Maluku Utara

Tim SAR Gabungan Berupaya Evakuasi Korban Erupsi Gunung Dukono di Maluku Utara

8 May 2026

Artikel Terbaru

Daya Tarik Utama: Panorama Laut Lepas dan Spot Foto Estetik

Menikmati Keindahan Laut Selatan dari Ketinggian di Gesing Wonderland, Destinasi Wisata Hits Terbaru di Gunungkidul

11 October 2026
Persebaya U-18 Tampil Efektif, Persik Dibungkam Tiga Gol Tanpa Balas

Persebaya U-18 Kukuh di Puncak Grup C Usai Tekuk Persik 3-0

11 October 2026
Satbrimob Polda Jambi Padamkan Karhutla di Sungai Bertam

Satbrimob Polda Jambi Padamkan Karhutla di Sungai Bertam

11 October 2026
Komisi VIII DPR Kawal Hak Guru Madrasah dan Pesantren dalam Penataan PPPK

Komisi VIII DPR Kawal Penataan PPPK Guru Madrasah di Sumsel

11 October 2026
Persebaya Surabaya Menang Tipis dari Isenmulang FC 1-0

Persebaya Naik ke Posisi 4 Usai Kalahkan Isenmulang FC 1-0

11 October 2026
Tanamkan Keselamatan Sejak Dini, Ditlantas Polda Bengkulu Ajak Siswa Belajar Rambu Lalu Lintas

Polisi Sahabat Anak Ditlantas Polda Bengkulu Edukasi 80 Siswa

11 October 2026
Marc Marquez wins dramatic Mandalika Sprint, Martin loses the lead after rollercoaster ride to fourth

Marc Marquez Menang Sprint Mandalika, Pimpin Klasemen MotoGP

11 October 2026

Popular Story

: Silaturahmi Bupati Hulu Sungai Utara, Sahrujani, bersama para pemuka agama dan tokoh masyarakat se-Kabupaten HSU, yang berlangsung di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HSU, Senin (5/10/2026).
Pemerintah

Bupati HSU Ajak Ulama Percepat Penurunan Stunting

by Dani
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Sahrujani mengajak alim ulama...

Read moreDetails

Gempa Bumi M3,7 Guncang 84 Km Selatan Kuta Selatan Bali

Polda Lampung Perkuat Perlindungan Calon PMI Cegah TPPO

Pemkab Batang Perkuat Bahan Baku Lokal untuk Dapur SPPG

SPI Pendidikan 2026 Jadi Dasar Perbaikan Sebelum Penilaian 2028

Presiden Prabowo dan MPR Bahas Konsep PPHN

Kapolda Gorontalo Nurworo Danang Disambut Adat Mopotilolo

Pemkot Banjarbaru Tetapkan Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan

Bupati Maluku Tenggara Minta Masjid Al-Mujibah Hidupkan Umat

Jumat Berbagi Satlantas Padang Sasar Kesadaran Berlalu Lintas

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.