Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK Tegaskan ASN Harus Tolak Gratifikasi dan Permintaan THR

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
4 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
422 4
A A
0
KPK Tegaskan ASN Harus Tolak Gratifikasi dan Permintaan THR
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang Hari Raya Idulfitri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan imbauan kepada seluruh penyelenggara negara (PN) dan aparatur sipil negara (ASN) untuk menolak segala bentuk gratifikasi. Hal ini termasuk permintaan dana, hadiah, maupun Tunjangan Hari Raya (THR) yang berkaitan dengan jabatan atau kewenangan mereka. Imbauan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, yang diterbitkan untuk memperkuat integritas aparatur negara menjelang Lebaran.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa tradisi saling memberi pada hari raya tidak boleh disalahgunakan untuk mempengaruhi independensi aparatur negara dalam menjalankan tugas. “Tradisi saling memberi pada momentum hari raya tidak boleh dimanfaatkan sebagai gratifikasi, terlebih jika bertujuan mempengaruhi independensi aparatur negara dalam bertugas dan menjalankan kewenangannya,” ujar Budi di Jakarta, Senin (16/3/2026).

You might also like

Wali Kota Tidore Pastikan PPPK Tidak Dirumahkan Meski Ada Efisiensi Anggaran

Wali Kota Tidore Pastikan PPPK Tidak Dirumahkan Meski Ada Efisiensi Anggaran

7 July 2026
Sekda Gorontalo Masuk Nominasi Best Digital Leadership Nasional 2026

Sekda Gorontalo Masuk Nominasi Best Digital Leadership Nasional 2026

7 July 2026

KPK menyoroti bahwa permintaan dana atau hadiah oleh aparatur negara kepada masyarakat, pelaku usaha, atau pihak lain—termasuk dengan dalih THR—berpotensi menjadi tindak pidana korupsi. Praktik semacam ini tidak hanya melanggar etika penyelenggara negara, tetapi juga dapat merusak integritas pelayanan publik. Oleh karena itu, KPK meminta seluruh PN dan ASN untuk menjadi teladan dalam menjaga integritas serta mendukung upaya pencegahan korupsi, terutama pada momentum hari raya keagamaan.

ADVERTISEMENT

“Permintaan dana atau hadiah, seperti THR atau sebutan lain, baik secara individu maupun institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama penyelenggara negara dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi,” tegas Budi. Sejauh ini, KPK mencatat 32 laporan gratifikasi terkait momentum hari raya dengan total nilai sekitar Rp13,6 juta. Dari jumlah tersebut, 14 laporan atau sekitar 43,75 persen masih dalam proses telaah dan validasi oleh KPK, sementara 12 laporan atau sekitar 37,5 persen telah disalurkan sebagai bantuan sosial setelah melalui proses verifikasi.

Data ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran aparatur negara untuk melaporkan gratifikasi, sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Untuk memperkuat pengawasan publik, KPK juga membuka berbagai kanal pelaporan terkait gratifikasi maupun dugaan praktik korupsi. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui platform JAGA KPK, layanan konsultasi WhatsApp di nomor +62 811-1455-75, atau menghubungi Layanan Informasi Publik KPK di nomor 198.

Selain itu, pelaporan penerimaan maupun penolakan gratifikasi dapat dilakukan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) yang dikelola oleh KPK. KPK berharap langkah pencegahan ini dapat memastikan momentum Hari Raya tetap menjadi ruang memperkuat nilai kebersamaan tanpa disusupi praktik gratifikasi yang berpotensi merusak integritas penyelenggaraan negara.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMenjelangRaya
ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Wali Kota Tidore Pastikan PPPK Tidak Dirumahkan Meski Ada Efisiensi Anggaran

Wali Kota Tidore Pastikan PPPK Tidak Dirumahkan Meski Ada Efisiensi Anggaran

by wahyu
7 July 2026
0

Headline.co.id, Tidore ~ Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh...

Sekda Gorontalo Masuk Nominasi Best Digital Leadership Nasional 2026

Sekda Gorontalo Masuk Nominasi Best Digital Leadership Nasional 2026

by Aditya
7 July 2026
0

Headline.co.id, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo ~ Sofian Ibrahim, berhasil masuk dalam lima besar nominasi Sekda Provinsi terbaik di Indonesia pada...

Kopi Senduro dari Lereng Semeru Tembus Pasar Internasional

Kopi Senduro dari Lereng Semeru Tembus Pasar Internasional

by Aditya
7 July 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Kopi robusta dari lereng Gunung Semeru, tepatnya di Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kini berhasil menembus...

PWRI Lumajang Tingkatkan Kepedulian Sosial dengan Santunan Anak Dhuafa

PWRI Lumajang Tingkatkan Kepedulian Sosial dengan Santunan Anak Dhuafa

by Dwina
7 July 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lumajang menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan santunan kepada anak-anak dhuafa dari...

Lumajang Siap Jadi Pusat Perfilman Nasional, Pemkab Beri Dukungan Penuh

Lumajang Siap Jadi Pusat Perfilman Nasional, Pemkab Beri Dukungan Penuh

by Dani
7 July 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkomitmen untuk menjadikan daerahnya sebagai pusat perfilman nasional. Langkah ini diambil untuk memperkuat...

Pemkab Lumajang Dorong Ruang Kreatif untuk Generasi Muda

Pemkab Lumajang Dorong Ruang Kreatif untuk Generasi Muda

by Dwina
7 July 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkomitmen memperkuat ruang kreatif bagi generasi muda sebagai upaya menyiapkan mereka menghadapi masa...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Keluarga Didorong Tingkatkan Pengasuhan di Era Digital

Keluarga Didorong Tingkatkan Pengasuhan di Era Digital

27 February 2026
Pemprov Gorontalo Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bongomeme

Pemprov Gorontalo Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bongomeme

19 February 2026
Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan Anti Kecemasan, Raih Penghargaan Internasional

Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan Anti Kecemasan, Raih Penghargaan Internasional

1 July 2026
Bantuan Logistik dari Kapolri Tiba di Polres Aceh Tamiang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Segera Pulih

Bantuan Logistik dari Kapolri Tiba di Polres Aceh Tamiang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Segera Pulih

5 December 2025
Bupati Siak Usung Tiga Agenda Strategis untuk Penguatan BSP di 2026

Bupati Siak Usung Tiga Agenda Strategis untuk Penguatan BSP di 2026

21 February 2026
Pemerintah Siapkan Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Sumatra

Pemerintah Siapkan Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Sumatra

19 December 2025
Polda Metro Jaya Amankan Tersangka Kasus Kematian Eks Pegawai JICT

Polda Metro Jaya Amankan Tersangka Kasus Kematian Eks Pegawai JICT

10 March 2026

Artikel Terbaru

Satgas Damai Cartenz Serahkan Dua Tersangka Pembunuhan dan Penembakan ke Kejaksaan Jayawijaya

Satgas Damai Cartenz Serahkan Dua Tersangka Pembunuhan dan Penembakan ke Kejaksaan Jayawijaya

7 July 2026
Perpres 12 Tahun 2026: Dorongan Baru untuk Pembinaan Atlet Indonesia

Perpres 12 Tahun 2026: Dorongan Baru untuk Pembinaan Atlet Indonesia

7 July 2026
Desak Made Tegaskan Dukungan Pemerintah Usai Raih Emas di Krakow

Desak Made Tegaskan Dukungan Pemerintah Usai Raih Emas di Krakow

7 July 2026
Wali Kota Tidore Pastikan PPPK Tidak Dirumahkan Meski Ada Efisiensi Anggaran

Wali Kota Tidore Pastikan PPPK Tidak Dirumahkan Meski Ada Efisiensi Anggaran

7 July 2026
Sekda Gorontalo Masuk Nominasi Best Digital Leadership Nasional 2026

Sekda Gorontalo Masuk Nominasi Best Digital Leadership Nasional 2026

7 July 2026
Kopi Senduro dari Lereng Semeru Tembus Pasar Internasional

Kopi Senduro dari Lereng Semeru Tembus Pasar Internasional

7 July 2026
PWRI Lumajang Tingkatkan Kepedulian Sosial dengan Santunan Anak Dhuafa

PWRI Lumajang Tingkatkan Kepedulian Sosial dengan Santunan Anak Dhuafa

7 July 2026

Popular Story

ASEAN Didorong Jaga Ekosistem Digital Terbuka di Tengah Persaingan Global
Pemerintah

ASEAN Didorong Jaga Ekosistem Digital Terbuka di Tengah Persaingan Global

by Dwina
6 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 2 Juli 2026 - Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan...

Read moreDetails

Satgas Damai Cartenz Serahkan Dua Tersangka Pembunuhan dan Penembakan ke Kejaksaan Jayawijaya

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

Program PPG 2026: Langkah Strategis Percepatan Sertifikasi Guru di Indonesia

Polda Papua Tengah dan BMP RI Gelar Fun Run untuk Promosikan Hidup Sehat

Kemenkes Dorong Penguatan SOP Perlindungan Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit

Live Paraguay vs Prancis: Skor Langsung, Susunan Pemain, dan Jalannya Pertandingan Babak 16 Besar

MTQ Parigi 2026: Membangun Generasi Qurani di Tengah Modernisasi

Kemenhub Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas Lewat Pelatihan Guru di Tegal

JMP Kedopok Probolinggo Dorong Perekonomian UMKM Lokal

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.