Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Tegaskan ASN Harus Tolak Gratifikasi dan Permintaan THR

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
1 month ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
KPK Tegaskan ASN Harus Tolak Gratifikasi dan Permintaan THR
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang Hari Raya Idulfitri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan imbauan kepada seluruh penyelenggara negara (PN) dan aparatur sipil negara (ASN) untuk menolak segala bentuk gratifikasi. Hal ini termasuk permintaan dana, hadiah, maupun Tunjangan Hari Raya (THR) yang berkaitan dengan jabatan atau kewenangan mereka. Imbauan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, yang diterbitkan untuk memperkuat integritas aparatur negara menjelang Lebaran.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa tradisi saling memberi pada hari raya tidak boleh disalahgunakan untuk mempengaruhi independensi aparatur negara dalam menjalankan tugas. “Tradisi saling memberi pada momentum hari raya tidak boleh dimanfaatkan sebagai gratifikasi, terlebih jika bertujuan mempengaruhi independensi aparatur negara dalam bertugas dan menjalankan kewenangannya,” ujar Budi di Jakarta, Senin (16/3/2026).

You might also like

Indonesia Kutuk Serangan Mematikan terhadap Tentara UNIFIL Prancis

Indonesia Kutuk Serangan Mematikan terhadap Tentara UNIFIL Prancis

20 April 2026
Syawalan Fair di Batang Hadirkan Kolaborasi Layanan Publik dan Hiburan

Syawalan Fair di Batang Hadirkan Kolaborasi Layanan Publik dan Hiburan

20 April 2026

KPK menyoroti bahwa permintaan dana atau hadiah oleh aparatur negara kepada masyarakat, pelaku usaha, atau pihak lain—termasuk dengan dalih THR—berpotensi menjadi tindak pidana korupsi. Praktik semacam ini tidak hanya melanggar etika penyelenggara negara, tetapi juga dapat merusak integritas pelayanan publik. Oleh karena itu, KPK meminta seluruh PN dan ASN untuk menjadi teladan dalam menjaga integritas serta mendukung upaya pencegahan korupsi, terutama pada momentum hari raya keagamaan.

“Permintaan dana atau hadiah, seperti THR atau sebutan lain, baik secara individu maupun institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama penyelenggara negara dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi,” tegas Budi. Sejauh ini, KPK mencatat 32 laporan gratifikasi terkait momentum hari raya dengan total nilai sekitar Rp13,6 juta. Dari jumlah tersebut, 14 laporan atau sekitar 43,75 persen masih dalam proses telaah dan validasi oleh KPK, sementara 12 laporan atau sekitar 37,5 persen telah disalurkan sebagai bantuan sosial setelah melalui proses verifikasi.

Data ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran aparatur negara untuk melaporkan gratifikasi, sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Untuk memperkuat pengawasan publik, KPK juga membuka berbagai kanal pelaporan terkait gratifikasi maupun dugaan praktik korupsi. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui platform JAGA KPK, layanan konsultasi WhatsApp di nomor +62 811-1455-75, atau menghubungi Layanan Informasi Publik KPK di nomor 198.

Selain itu, pelaporan penerimaan maupun penolakan gratifikasi dapat dilakukan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) yang dikelola oleh KPK. KPK berharap langkah pencegahan ini dapat memastikan momentum Hari Raya tetap menjadi ruang memperkuat nilai kebersamaan tanpa disusupi praktik gratifikasi yang berpotensi merusak integritas penyelenggaraan negara.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMenjelangRaya
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Indonesia Kutuk Serangan Mematikan terhadap Tentara UNIFIL Prancis

Indonesia Kutuk Serangan Mematikan terhadap Tentara UNIFIL Prancis

by masfajar
20 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada Prancis atas gugurnya seorang anggota...

Syawalan Fair di Batang Hadirkan Kolaborasi Layanan Publik dan Hiburan

Syawalan Fair di Batang Hadirkan Kolaborasi Layanan Publik dan Hiburan

by Ari Wibowo muhammad
20 April 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Warga Proyonanggan Selatan kembali merasakan kemeriahan setelah sebelumnya menyaksikan pagelaran tari Babalu oleh seribu pelajar yang mencetak...

Pemkab Batang Distribusikan Bantuan untuk Kelompok Rentan dan Anak Yatim

Pemkab Batang Distribusikan Bantuan untuk Kelompok Rentan dan Anak Yatim

by Dwina
20 April 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat jaring pengaman sosial dengan menyalurkan bantuan melalui Dinas Sosial....

PWI dan BPI Batang Berikan Bantuan Alat Tulis untuk Pelajar

PWI dan BPI Batang Berikan Bantuan Alat Tulis untuk Pelajar

by Dwina
20 April 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan....

Pemkab Sleman Tingkatkan Kapasitas Perempuan Melalui Pusat Pembelajaran Inovatif

Pemkab Sleman Tingkatkan Kapasitas Perempuan Melalui Pusat Pembelajaran Inovatif

by Fajar
20 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), berupaya...

Tagana Sleman Adakan Simulasi Bencana di SD Negeri Sardonoharjo 1

Tagana Sleman Adakan Simulasi Bencana di SD Negeri Sardonoharjo 1

by Ari Wibowo muhammad
20 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kapanewon Ngaglik bersama Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Sleman menyelenggarakan simulasi bencana...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bacaan Dzikir Sebelum Berbuka Puasa

Ini Dia Dzikir Sebelum Berbuka Puasa: Menjemput Berkah di Waktu Mustajab

9 March 2025
Ilustrasi gambar kursus bahasa inggris

Kursus TOEFL iBT di Sun English: Solusi Tepat untuk Persiapan Pendidikan Internasional

6 September 2024
Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Kabupaten Blitar, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Kabupaten Blitar, Jawa Timur

30 December 2025

Ibu Negara Sosialisasi Lingkungan Sehat Dan Sanitasi Lewat Dialog Dan Kuis Berhadiah

24 February 2020
Harga Bahan Pokok di Palangka Raya Tetap Stabil Meski Ada Tekanan Inflasi

Harga Bahan Pokok di Palangka Raya Tetap Stabil Meski Ada Tekanan Inflasi

15 April 2026
TMMD ke-127 Kodim 0827/Sumenep Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Rubaru

TMMD ke-127 Kodim 0827/Sumenep Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Rubaru

19 February 2026
Pemprov Kalbar dan Pemkab Kubu Raya Tingkatkan Kerja Sama untuk Pembangunan 2027

Pemprov Kalbar dan Pemkab Kubu Raya Tingkatkan Kerja Sama untuk Pembangunan 2027

4 April 2026

Artikel Terbaru

Kemenangan Tipis AC Milan di Kandang Hellas Verona

Kemenangan Tipis AC Milan di Kandang Hellas Verona

20 April 2026
Indonesia Kutuk Serangan Mematikan terhadap Tentara UNIFIL Prancis

Indonesia Kutuk Serangan Mematikan terhadap Tentara UNIFIL Prancis

20 April 2026
Hadirkan Wisata Lebih Cerdas, Kolaborasi Telkom University dan Pemkab Pangandaran Lahirkan Platform Pangandaran.ai Terintegrasi

Hadirkan Wisata Lebih Cerdas, Kolaborasi Telkom University dan Pemkab Pangandaran Lahirkan Platform Pangandaran.ai Terintegrasi

20 April 2026
Syawalan Fair di Batang Hadirkan Kolaborasi Layanan Publik dan Hiburan

Syawalan Fair di Batang Hadirkan Kolaborasi Layanan Publik dan Hiburan

20 April 2026
Pemkab Batang Distribusikan Bantuan untuk Kelompok Rentan dan Anak Yatim

Pemkab Batang Distribusikan Bantuan untuk Kelompok Rentan dan Anak Yatim

20 April 2026
PWI dan BPI Batang Berikan Bantuan Alat Tulis untuk Pelajar

PWI dan BPI Batang Berikan Bantuan Alat Tulis untuk Pelajar

20 April 2026
Pemkab Sleman Tingkatkan Kapasitas Perempuan Melalui Pusat Pembelajaran Inovatif

Pemkab Sleman Tingkatkan Kapasitas Perempuan Melalui Pusat Pembelajaran Inovatif

20 April 2026

Popular Story

  • Download Video 4 Menit 27 Detik Pelajar SMP Pamekasan Viral

    Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Wakapolda Kalimantan Utara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolda

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Pemprov Riau Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Polisi Ungkap Penyebab Pria Tewas di Ruko Babarsari Sleman, Diduga Bunuh Diri Akibat Sakit

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2454 shares
    Share 982 Tweet 614
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.