Headline.co.id ~ Polda Lampung memperkuat perlindungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) melalui sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di PT Jafa Indo Corpora (JIC) Cabang Lampung, Jatimulyo, Lampung Selatan, Senin. Kegiatan tersebut diikuti puluhan calon PMI yang sedang mempersiapkan keberangkatan untuk bekerja di luar negeri. Sosialisasi dilakukan untuk memastikan calon pekerja memahami prosedur penempatan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan, sekaligus mencegah mereka menjadi korban TPPO serta eksploitasi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, pemahaman mengenai mekanisme keberangkatan resmi merupakan salah satu langkah penting dalam memberikan perlindungan kepada calon PMI. Menurut dia, calon pekerja perlu mengetahui tahapan penempatan kerja agar tidak mudah terjebak dalam tawaran pekerjaan atau keberangkatan yang tidak melalui prosedur semestinya.
“Kami hadir untuk memastikan para calon PMI memiliki pemahaman yang utuh mengenai prosedur keberangkatan yang sah agar calon pekerja migran Indonesia memahami mekanisme penempatan kerja yang legal, prosedural, dan aman ke luar negeri,” ujar Yuni.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sosialisasi Polda Lampung Bahas Prosedur Keberangkatan
Sosialisasi pencegahan TPPO itu dilaksanakan oleh Subdirektorat IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Lokasi kegiatan berada di PT Jafa Indo Corpora (JIC) Cabang Lampung, Jatimulyo, Lampung Selatan, yang menjadi tempat para calon PMI menjalani persiapan sebelum bekerja di luar negeri.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban calon pekerja migran Indonesia. Materi juga mencakup pentingnya perlindungan bagi perempuan serta kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang.
Calon PMI diingatkan agar memastikan seluruh dokumen keberangkatan telah lengkap. Mereka juga diminta mengikuti semua tahapan penempatan melalui jalur resmi, mulai dari proses persiapan hingga keberangkatan untuk bekerja di luar negeri.
Calon PMI Diminta Waspadai Tawaran Kerja Tidak Jelas
Petugas mengingatkan calon PMI untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Tawaran yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa prosedur yang semestinya dinilai perlu diwaspadai karena dapat menimbulkan risiko bagi calon pekerja.
Selain menjelaskan prosedur resmi, petugas membekali para peserta dengan pengetahuan untuk mengenali indikasi penempatan kerja ilegal. Penempatan semacam itu dapat menimbulkan kerugian bagi calon PMI, baik dari sisi keselamatan maupun finansial.
Pemahaman tersebut menjadi bagian penting dari upaya pencegahan sebelum calon pekerja meninggalkan Indonesia. Dengan mengetahui hak, kewajiban, dan tahapan penempatan yang sah, calon PMI diharapkan dapat mengambil keputusan secara lebih hati-hati ketika menerima informasi pekerjaan di luar negeri.
Perlindungan Calon PMI untuk Cegah Eksploitasi
Polda Lampung berharap langkah preventif melalui sosialisasi dapat memberikan bekal pengetahuan yang memadai bagi calon PMI. Bekal tersebut diharapkan membantu mereka menjaga keselamatan diri, memahami hak-hak hukum sebagai pekerja migran, serta menghindari eksploitasi dan TPPO.
Perlindungan terhadap calon PMI tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen, tetapi juga pemahaman terhadap proses penempatan kerja. Karena itu, calon pekerja didorong untuk memastikan keberangkatan dilakukan melalui mekanisme yang legal, prosedural, dan aman.
Langkah Polda Lampung ini diarahkan untuk mencegah risiko sejak sebelum keberangkatan. Dengan mengenali ciri-ciri penempatan ilegal dan modus penipuan, calon PMI diharapkan tidak mengikuti tawaran kerja yang dapat membahayakan keselamatan atau menyebabkan kerugian finansial.
Kegiatan tersebut dilaporkan pada Selasa, 6 Oktober 2026. Sosialisasi menjadi bagian dari upaya Polda Lampung memperkuat perlindungan calon PMI sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang terhadap warga yang hendak bekerja di luar negeri.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















