Headline.co.id, Sleman ~ Dinas Sosial Kabupaten Sleman mengadakan pelatihan bagi 50 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dari 17 kecamatan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Dasar Pekerja Sosial Masyarakat. Acara ini berlangsung di Aula Nakula, Kantor Dinas Sosial Sleman, pada Rabu (11/3/2026). Banawa, perwakilan dari LK3 Sembada 9 Dinas Sosial Kabupaten Sleman, menekankan pentingnya peran PSM dalam masyarakat. “PSM adalah ujung tombak pelayanan sosial di masyarakat karena mereka yang paling memahami kondisi warga di lingkungannya,” ujarnya.
PSM berfungsi tidak hanya sebagai relawan yang memberikan bantuan spontan, tetapi juga menjalankan peran penting lainnya. Mereka bertindak sebagai inisiator gerakan sosial, motivator bagi masyarakat, dinamisator yang menggerakkan partisipasi warga, dan administrator yang mencatat serta melaporkan kegiatan sosial. Pelayanan yang diberikan PSM berfokus pada klien, bertujuan membantu individu atau keluarga menemukan solusi terbaik untuk masalah mereka.
Banawa menegaskan bahwa pendekatan dalam pekerjaan sosial harus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. “Seorang pekerja sosial harus mampu mendengarkan dengan empati, menjaga kerahasiaan klien, dan membantu mereka menemukan jalan keluar dari masalahnya,” jelas Banawa. Proses pendampingan sosial dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pengamatan lingkungan dan membangun hubungan baik dengan masyarakat, diikuti oleh identifikasi masalah, asesmen kebutuhan, dan pendataan klien.
Langkah-langkah ini penting agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam proses identifikasi, PSM mengumpulkan data penting seperti identitas pribadi, kondisi ekonomi, dan kondisi sosial klien, misalnya apakah mereka tinggal di rumah tidak layak huni, memiliki disabilitas, atau berada dalam kondisi terlantar. Menurut Banawa, data yang akurat sangat penting agar penanganan masalah sosial tidak salah sasaran dan benar-benar membantu mereka yang membutuhkan.
Setelah asesmen selesai, PSM melaporkan temuan kepada pihak terkait seperti Dinas Sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Berdasarkan laporan tersebut, langkah tindak lanjut ditentukan, baik berupa pendampingan lanjutan maupun rujukan ke layanan sosial lainnya. Namun, tugas pekerja sosial tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga memberdayakan masyarakat agar mandiri. “Tujuan utama pekerjaan sosial bukan hanya menyelesaikan masalah, tetapi memberdayakan masyarakat agar mampu menghadapi persoalannya sendiri,” ungkap Banawa.
Dalam menjalankan tugasnya, PSM berpegang pada nilai-nilai dasar pekerjaan sosial seperti empati, kejujuran, menjaga kerahasiaan, dan menjunjung tinggi keadilan sosial. Mereka juga mendorong prinsip self-determination, yaitu memberikan kesempatan kepada klien untuk menentukan keputusan terbaik bagi kehidupannya sendiri. PSM bekerja atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial, serta terus berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan setempat, Dinas Sosial, dan berbagai lembaga kesejahteraan sosial lainnya. Lembaga seperti Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) memberikan layanan konsultasi, pendampingan, dan rujukan bagi keluarga yang mengalami masalah sosial.
Melalui dedikasi para PSM, berbagai persoalan sosial di masyarakat dapat ditangani lebih cepat dan tepat. Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa semangat gotong royong dan kepedulian sosial masih menjadi kekuatan penting dalam membangun kesejahteraan bersama. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)



















