Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya memperkuat penyelesaian konflik pertanahan dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor. Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai forum strategis dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di daerah.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menekankan pentingnya peran GTRA. Forum ini melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan berbagai instansi terkait untuk mencari solusi bersama atas konflik pertanahan. “Jadi saya pikir GTRA itu sangat baik untuk para Kepala Kantor Pertanahan gunakan saat ada permasalahan pertanahan di masyarakat. Ajak bupati atau kepala daerahnya dalam forum GTRA karena memang mereka Ketua GTRA di daerah tersebut, yang bertanggung jawab atas daerah tersebut,” ujar Ossy dalam siaran pers yang diterima pada Senin (25/5/2026).
Ossy menambahkan bahwa penyelesaian konflik pertanahan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antarlembaga agar keputusan yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum dan dapat diterima masyarakat secara sosial. Melalui forum GTRA, seluruh unsur terkait dapat duduk bersama membahas persoalan pertanahan sehingga perbedaan pandangan antarlembaga dapat diminimalisasi sejak awal. “Kalau BPN, kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah daerah masih ada perbedaan pendapat, maka penyelesaiannya tidak akan berjalan optimal. Karena itu, seluruh pihak harus duduk bersama terlebih dahulu,” tegasnya.
Penguatan peran GTRA ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat reforma agraria dan kepastian hukum pertanahan guna mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. Dalam kunjungan kerja tersebut, Ossy juga menyerahkan delapan sertipikat tanah wakaf dan aset pemerintah daerah bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat, Fredy Marfin. Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari percepatan legalisasi aset dan penguatan kepastian hukum atas tanah milik pemerintah maupun tanah wakaf yang dimanfaatkan masyarakat.
Selain memberikan pengarahan kepada jajaran BPN di Sulawesi Barat, Wamen Ossy juga meninjau sejumlah ruangan kerja serta berdialog langsung dengan pegawai di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut turut dihadiri para Pejabat Administrator, Kepala Kantor Pertanahan, Pejabat Pengawas se-Sulawesi Barat, serta pegawai Kanwil BPN Sulbar. Pemerintah berharap penguatan sinergi lintas sektor melalui GTRA dapat mempercepat penyelesaian konflik pertanahan, memperkuat kepastian hukum, serta mendukung pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sebagaimana arah pembangunan nasional dalam Asta Cita.






















