Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Tangkap Bupati dan Sekda Cilacap dalam OTT, Rp610 Juta Disita

Wawan by Wawan
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
KPK Tangkap Bupati dan Sekda Cilacap dalam OTT, Rp610 Juta Disita
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam operasi ini, KPK menetapkan Bupati Cilacap periode 2025–2030 berinisial AUL dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap SAD sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2025), bahwa kedua tersangka kini ditahan untuk 20 hari pertama, mulai dari 14 Maret hingga 2 April 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

You might also like

Pemprov Riau Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Minyakita

Pemprov Riau Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Minyakita

11 May 2026
Pemadaman Kebakaran Hutan di Kuala Kampar Berhasil Diselesaikan

Pemadaman Kebakaran Hutan di Kuala Kampar Berhasil Diselesaikan

11 May 2026

Asep menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari permintaan Bupati AUL untuk mengumpulkan dana yang disebut sebagai kebutuhan tunjangan hari raya (THR) bagi sejumlah pihak eksternal, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Permintaan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Sekda SAD yang menginstruksikan sejumlah perangkat daerah untuk mengumpulkan dana. Melalui koordinasi dengan para Asisten Daerah (Asda) I, II, dan III, ditetapkan target setoran mencapai Rp750 juta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam proses pengumpulan dana tersebut, perangkat daerah yang belum menyetorkan uang disebut akan ditagih oleh Sekda melalui para Asda dengan melibatkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap. Tenggat waktu penyetoran ditetapkan pada 13 Maret 2026. Hingga batas waktu tersebut, dana yang berhasil terkumpul mencapai Rp610 juta.

Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik (BBE), catatan realisasi setoran dari perangkat daerah, serta uang tunai Rp610 juta yang ditemukan di kediaman pihak berinisial FER.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

KPK menegaskan bahwa praktik pemerasan atau penerimaan gratifikasi dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan merupakan pelanggaran serius terhadap integritas penyelenggara negara. Melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian Gratifikasi dan Pencegahan Korupsi, KPK kembali mengingatkan seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga integritas dengan tidak meminta maupun menerima pemberian yang berkaitan dengan jabatan atau pelayanan publik.

Asep menegaskan bahwa kepala daerah tidak memiliki kewajiban memberikan sesuatu kepada pihak eksternal, termasuk dalam momentum hari raya. Menjauhi praktik semacam ini merupakan bagian penting dalam menjaga integritas jabatan dan memastikan kewenangan tidak disalahgunakan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan serta akuntabel guna mencegah praktik korupsi di lingkungan birokrasi.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
Wawan

Wawan

Related Stories

Pemprov Riau Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Minyakita

Pemprov Riau Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Minyakita

by masfajar
11 May 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan BUMD Pangan berupaya memperkuat ketersediaan bahan pokok...

Pemadaman Kebakaran Hutan di Kuala Kampar Berhasil Diselesaikan

Pemadaman Kebakaran Hutan di Kuala Kampar Berhasil Diselesaikan

by Lia
11 May 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau, telah berhasil diselesaikan pada...

Bupati Lumajang Dorong Pemerataan Akses Teknologi untuk Generasi Muda

Bupati Lumajang Dorong Pemerataan Akses Teknologi untuk Generasi Muda

by Ari Wibowo muhammad
11 May 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang menekankan pentingnya pemerataan akses literasi teknologi sebagai bagian dari persiapan generasi muda menghadapi era...

Polda Riau Ungkap Pembalakan Liar di Kawasan Konservasi

Polda Riau Ungkap Pembalakan Liar di Kawasan Konservasi

by wahyu
11 May 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil mengungkap dugaan praktik pembalakan liar...

Pemkab Lumajang Dorong Penguatan Moral dalam Teknologi

Pemkab Lumajang Dorong Penguatan Moral dalam Teknologi

by Dwina
11 May 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menekankan pentingnya penguatan karakter dan nilai moral dalam pengembangan teknologi di kalangan generasi...

Penguatan CCTV dan Siskamling di Lumajang untuk Tingkatkan Keamanan

Penguatan CCTV dan Siskamling di Lumajang untuk Tingkatkan Keamanan

by Fajar
11 May 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang meningkatkan penggunaan kamera pengawas atau CCTV untuk memperkuat sistem keamanan wilayah dan mempercepat penanganan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polres OKU Timur Salurkan Bantuan Pangan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polres OKU Timur Salurkan Bantuan Pangan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

27 April 2026
PPIH Banjarmasin Tingkatkan Pengawasan Barang Bawaan Jemaah Haji dari HSU

PPIH Banjarmasin Tingkatkan Pengawasan Barang Bawaan Jemaah Haji dari HSU

10 May 2026
Menteri Lingkungan Hidup Fokus pada Penanganan Karhutla di Enam Provinsi

Menteri Lingkungan Hidup Fokus pada Penanganan Karhutla di Enam Provinsi

23 April 2026
SDN Pojokusuman 1 Tingkatkan Kualitas Guru Melalui Pelatihan dan Workshop

SDN Pojokusuman 1 Tingkatkan Kualitas Guru Melalui Pelatihan dan Workshop

21 November 2025

BMKG: Wilayah DKI Jakarta Diprediksi Hujan Disertai Petir dan Angin

22 February 2020
Kekayaan Luar Biasa dari Kerajaan Obat Kuat: Kisah tentang Kekuasaan dan Warisan

Kekayaan Triliunan dari Bisnis Obat Kuat: Kisah Dua Keturunan

15 August 2024
Gorontalo Siapkan Diri untuk PENAS 2026

Gorontalo Siapkan Diri untuk PENAS 2026

15 January 2026

Artikel Terbaru

Pemprov Riau Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Minyakita

Pemprov Riau Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Minyakita

11 May 2026
Pemadaman Kebakaran Hutan di Kuala Kampar Berhasil Diselesaikan

Pemadaman Kebakaran Hutan di Kuala Kampar Berhasil Diselesaikan

11 May 2026
Bupati Lumajang Dorong Pemerataan Akses Teknologi untuk Generasi Muda

Bupati Lumajang Dorong Pemerataan Akses Teknologi untuk Generasi Muda

11 May 2026
Polda Riau Ungkap Pembalakan Liar di Kawasan Konservasi

Polda Riau Ungkap Pembalakan Liar di Kawasan Konservasi

11 May 2026
Pemkab Lumajang Dorong Penguatan Moral dalam Teknologi

Pemkab Lumajang Dorong Penguatan Moral dalam Teknologi

11 May 2026
Penguatan CCTV dan Siskamling di Lumajang untuk Tingkatkan Keamanan

Penguatan CCTV dan Siskamling di Lumajang untuk Tingkatkan Keamanan

11 May 2026
Polsek Kasui Tebar 300 Benih Ikan Nila untuk Ketahanan Pangan

Polsek Kasui Tebar 300 Benih Ikan Nila untuk Ketahanan Pangan

11 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    2967 shares
    Share 1187 Tweet 742
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2187 shares
    Share 875 Tweet 547
  • Sapi Bernilai Rp180 Juta Menjadi Sorotan di Bursa Ternak Banyuwangi

    1174 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2291 shares
    Share 916 Tweet 573
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1739 shares
    Share 696 Tweet 435
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1290 shares
    Share 516 Tweet 323
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Detik-Detik Leher Suami Diiris Istri di Losmen Bantul Parangtritis, Polisi Ungkap Kronologi dan Tangkap Pelaku

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.