Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Tangkap Bupati dan Sekda Cilacap dalam OTT, Rp610 Juta Disita

Wawan by Wawan
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
KPK Tangkap Bupati dan Sekda Cilacap dalam OTT, Rp610 Juta Disita
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam operasi ini, KPK menetapkan Bupati Cilacap periode 2025–2030 berinisial AUL dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap SAD sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2025), bahwa kedua tersangka kini ditahan untuk 20 hari pertama, mulai dari 14 Maret hingga 2 April 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

You might also like

Kapolda Sumsel Perkuat Strategi Pemberantasan Narkoba Demi Visi Indonesia Emas 2045

Polda Sumsel Perkuat Strategi Berantas Narkoba, Fokus Putus Jaringan dan Selamatkan Generasi Muda

11 May 2026
Tim Gabungan Intensif Tangani Dampak Banjir Bandang di Bone

Tim Gabungan Intensif Tangani Dampak Banjir Bandang di Bone

11 May 2026

Asep menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari permintaan Bupati AUL untuk mengumpulkan dana yang disebut sebagai kebutuhan tunjangan hari raya (THR) bagi sejumlah pihak eksternal, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Permintaan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Sekda SAD yang menginstruksikan sejumlah perangkat daerah untuk mengumpulkan dana. Melalui koordinasi dengan para Asisten Daerah (Asda) I, II, dan III, ditetapkan target setoran mencapai Rp750 juta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam proses pengumpulan dana tersebut, perangkat daerah yang belum menyetorkan uang disebut akan ditagih oleh Sekda melalui para Asda dengan melibatkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap. Tenggat waktu penyetoran ditetapkan pada 13 Maret 2026. Hingga batas waktu tersebut, dana yang berhasil terkumpul mencapai Rp610 juta.

Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik (BBE), catatan realisasi setoran dari perangkat daerah, serta uang tunai Rp610 juta yang ditemukan di kediaman pihak berinisial FER.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

KPK menegaskan bahwa praktik pemerasan atau penerimaan gratifikasi dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan merupakan pelanggaran serius terhadap integritas penyelenggara negara. Melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian Gratifikasi dan Pencegahan Korupsi, KPK kembali mengingatkan seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga integritas dengan tidak meminta maupun menerima pemberian yang berkaitan dengan jabatan atau pelayanan publik.

Asep menegaskan bahwa kepala daerah tidak memiliki kewajiban memberikan sesuatu kepada pihak eksternal, termasuk dalam momentum hari raya. Menjauhi praktik semacam ini merupakan bagian penting dalam menjaga integritas jabatan dan memastikan kewenangan tidak disalahgunakan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan serta akuntabel guna mencegah praktik korupsi di lingkungan birokrasi.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
Wawan

Wawan

Related Stories

Kapolda Sumsel Perkuat Strategi Pemberantasan Narkoba Demi Visi Indonesia Emas 2045

Polda Sumsel Perkuat Strategi Berantas Narkoba, Fokus Putus Jaringan dan Selamatkan Generasi Muda

by Hendrawan
11 May 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Polda Sumatera Selatan memperkuat strategi pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui forum Coffee Morning strategis yang dipimpin langsung...

Tim Gabungan Intensif Tangani Dampak Banjir Bandang di Bone

Tim Gabungan Intensif Tangani Dampak Banjir Bandang di Bone

by wahyu
11 May 2026
0

Headline.co.id, Tim Gabungan Terus Melakukan Upaya Penanganan Intensif Terhadap Dampak Banjir Bandang Yang Melanda Beberapa Wilayah Di Kabupaten Bone ~...

Satbrimob Polda Sultra Bantu Evakuasi Korban Banjir di Kendari

Satbrimob Polda Sultra Bantu Evakuasi Korban Banjir di Kendari

by Fajar
11 May 2026
0

Headline.co.id, Kendari ~ Puluhan personel dari Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dikerahkan untuk membantu evakuasi warga yang...

Arya dan Keizia Dinobatkan sebagai Duta Wisata Batam 2026

Arya dan Keizia Dinobatkan sebagai Duta Wisata Batam 2026

by Wawan
11 May 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Arya Saputra dan Keizia Hirano berhasil meraih gelar sebagai Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026....

Pemkab Raja Ampat Berikan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris

Pemkab Raja Ampat Berikan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris

by Ari Wibowo muhammad
11 May 2026
0

Headline.co.id, Raja Ampat ~ Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris tenaga kerja dalam upacara peringatan...

Gubernur Banten Dorong Kerja Sama Buruh dan Pengusaha

Gubernur Banten Dorong Kerja Sama Buruh dan Pengusaha

by wahyu
11 May 2026
0

Headline.co.id, Gubernur Banten ~ Andra Soni, mengajak pemerintah daerah, pengusaha, dan pekerja untuk memperkuat hubungan industrial yang harmonis. Hal ini...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Gunung Wangi, Berbah, Sleman, Rabu (14/1/2026) malam, terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia diduga gantung diri. Proses pemeriksaan dan pengamanan lokasi dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Penemuan Mayat Pria Gantung Diri di Gunung Wangi Berbah Sleman, Polisi Evakuasi Korban ke RS Bhayangkara

14 January 2026
Manfaat Konsumsi Air Kelapa untuk Kesehatan Tubuh

Manfaat Konsumsi Air Kelapa untuk Kesehatan Tubuh

11 April 2026
Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Nabire, Papua

23 January 2026
KORPRI Batang Berikan Tali Asih kepada 80 Purna Tugas

KORPRI Batang Berikan Tali Asih kepada 80 Purna Tugas

19 November 2025
sholawat wali songo

Text Sholawat Walisongo: Lirik Syair Wali Songo yang Menginspirasi

11 March 2025
Sinergi Membangun Ekosistem Reksa Dana Syariah yang Terpercaya

Sinergi Kolaboratif demi Ekosistem Reksa Dana Syariah yang Tepercaya

13 August 2024
Gempa Magnitudo 3.3 Mengguncang Pacitan, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.3 Mengguncang Pacitan, Jawa Timur

8 March 2026

Artikel Terbaru

Polda Lampung Bongkar Kasus Love Scamming di Rutan Kotabumi

Polda Lampung Bongkar Kasus Love Scamming di Rutan Kotabumi

11 May 2026
Menaker Dorong Generasi Muda Menjadi Inovator dan Pencipta Lapangan Kerja

Menaker Dorong Generasi Muda Menjadi Inovator dan Pencipta Lapangan Kerja

11 May 2026
Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

11 May 2026
Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Jailolo, Maluku Utara

11 May 2026
Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Bayah, Banten

Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Bayah, Banten

11 May 2026
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Pasaman Barat, Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Pasaman Barat, Sumatera Barat

11 May 2026
Kapolda Sumsel Perkuat Strategi Pemberantasan Narkoba Demi Visi Indonesia Emas 2045

Polda Sumsel Perkuat Strategi Berantas Narkoba, Fokus Putus Jaringan dan Selamatkan Generasi Muda

11 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    2963 shares
    Share 1185 Tweet 741
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2186 shares
    Share 874 Tweet 547
  • Sapi Bernilai Rp180 Juta Menjadi Sorotan di Bursa Ternak Banyuwangi

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2291 shares
    Share 916 Tweet 573
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1738 shares
    Share 695 Tweet 435
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1290 shares
    Share 516 Tweet 323
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Detik-Detik Leher Suami Diiris Istri di Losmen Bantul Parangtritis, Polisi Ungkap Kronologi dan Tangkap Pelaku

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.