Headline.co.id, Bupati Raja Ampat ~ Orideko I. Burdam, meresmikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Mambo Waswar Raja Ampat pada Kamis, 12 Maret 2026. Acara peresmian berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Raja Ampat. Dalam sambutannya, Orideko menekankan pentingnya YLBH Mambo Waswar sebagai langkah signifikan dalam memperkuat pembangunan hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat di wilayah kepulauan Raja Ampat.
Orideko menyatakan bahwa kehadiran YLBH Mambo Waswar adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat agar tidak ada yang merasa sendirian dalam menghadapi masalah hukum. Nama “Mambo Waswar” yang berarti “lihat, ingat, dan disayangi” diberikan langsung oleh Bupati, dengan harapan lembaga ini menjadi tempat masyarakat mencari keadilan dengan pendekatan yang penuh kepedulian dan kemanusiaan.
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat memberikan dukungan penuh terhadap YLBH Mambo Waswar. Bupati berharap lembaga ini dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperluas akses keadilan serta memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. “Kami berharap YLBH Mambo Waswar dapat menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem hukum yang sehat, adil, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Orideko.
Bupati juga menyoroti pentingnya perlindungan hak ulayat masyarakat adat di tengah pesatnya pembangunan dan investasi di Raja Ampat. Ia menegaskan bahwa lembaga bantuan hukum ini akan berperan penting dalam memastikan masyarakat adat memperoleh perlindungan hukum atas tanah, perairan, dan sumber daya alam yang menjadi ruang hidup mereka secara turun-temurun.
YLBH Mambo Waswar Raja Ampat dipimpin oleh Arfan Poretoka, SH, seorang advokat dan praktisi hukum asal Papua Barat Daya yang aktif dalam pendampingan hukum serta advokasi isu-isu publik di Raja Ampat dan Sorong. Arfan Poretoka menegaskan bahwa seluruh layanan bantuan hukum yang diberikan YLBH Mambo Waswar kepada masyarakat tidak dipungut biaya. “LBH ini hadir untuk melawan ketidakadilan yang dialami masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak mampu. Kami tidak meminta bayaran dalam menangani kasus masyarakat. Hukum harus hadir untuk membela yang lemah dan melindungi hak-hak masyarakat adat,” tegasnya.
Dengan diresmikannya YLBH Mambo Waswar, diharapkan lembaga ini dapat menjadi pilar keadilan yang kokoh, amanah, dan berintegritas dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat di Kabupaten Raja Ampat.





















