Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Pusat saat ini sedang menyelidiki insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), AY, yang berusia 27 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian ini. Korban telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) akibat luka bakar yang dideritanya.
“Kami membenarkan adanya peristiwa dugaan penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang korban di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat ini korban telah mendapatkan penanganan medis di RSCM, dan kepolisian sedang melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut,” jelas Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangannya pada Jumat, 13 Maret 2026.
Menurut penjelasan Kombes Pol. Budi, insiden tersebut terjadi ketika korban sedang mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian. Tiba-tiba, korban diduga disiram cairan oleh orang tak dikenal dari arah depan hingga terjatuh. Setelah kejadian, korban meminta bantuan rekannya yang berinisial RFA, berusia 30 tahun, untuk dibawa ke rumah sakit. Korban kemudian diantar ke Instalasi Gawat Darurat RSCM untuk mendapatkan penanganan medis.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta mata kanan. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di RSCM. Kombes Pol. Budi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan menangani kasus ini dengan serius dan profesional. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor.
“Kami mengutamakan keselamatan korban serta akan menindaklanjuti setiap informasi dan alat bukti yang ada. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui peristiwa ini atau memiliki informasi terkait agar segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat,” ujarnya.























