Headline.co.id, Jogja ~ Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengungkap 55 kasus penyakit masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Progo 2026 yang digelar selama 10 hari, mulai 18 Februari hingga 27 Februari 2026 di seluruh wilayah hukum Polda DIY. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 65 orang tersangka serta sejumlah barang bukti seperti ribuan botol minuman keras ilegal, obat terlarang, hingga alat perjudian. Operasi ini digelar sebagai langkah penegakan hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif menjelang bulan Ramadan.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., CPHR., menyampaikan bahwa Operasi Pekat Progo 2026 merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang berfokus pada penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Pekat Progo-2026 dilaksanakan selama 10 hari, terhitung mulai tanggal 18 Februari 2026 sampai dengan 27 Februari 2026, dengan wilayah operasi meliputi seluruh daerah hukum Polda DIY,” ujar Ihsan dalam press release yang diterima headline.co.id.
Ia menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan operasi mandiri kewilayahan yang mengedepankan kegiatan penindakan dan penegakan hukum, dengan dukungan kegiatan intelijen untuk menanggulangi berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Pengungkapan Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap total 55 kasus yang terdiri dari berbagai tindak pelanggaran hukum yang masuk kategori penyakit masyarakat.
Kasus yang diungkap meliputi peredaran dan penjualan minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkotika, peredaran obat-obatan terlarang, praktik prostitusi, perjudian, kepemilikan senjata tajam, hingga peredaran dan pembuatan petasan ilegal. Selain itu, aparat juga menindak kasus kejahatan jalanan serta aksi premanisme yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dari seluruh kasus tersebut, sebanyak 65 tersangka berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dan saat ini telah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Seluruh tersangka saat ini telah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ihsan.
Ribuan Barang Bukti Diamankan
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari berbagai kasus yang berhasil diungkap selama operasi berlangsung.
Barang bukti tersebut antara lain 3.599 botol minuman keras, 13 unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp2.879.000, serta 1.425 butir pil yang diduga merupakan obat-obatan terlarang.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua senjata tajam berupa golok dan pedang, 12 selongsong petasan, serta 720 gram bahan obat petasan yang diduga digunakan untuk membuat petasan ilegal.
Dalam kasus perjudian dan prostitusi, aparat turut menyita barang bukti berupa satu kartu domino, sepasang dadu, serta 48 alat kontrasepsi.
Petugas juga mengamankan dua kertas minyak coklat yang berisi daun dan biji ganja sebagai barang bukti dalam pengungkapan kasus narkotika.
Komitmen Polda DIY Menjaga Kamtibmas
Polda DIY menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Pekat Progo 2026 tidak menghentikan upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat dan potensi gangguan keamanan.
“Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap segala bentuk penyakit masyarakat dan gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setelah operasi ini, kepolisian akan melanjutkan upaya cipta kondisi melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) serta pelaksanaan Operasi Ketupat Progo 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang dan selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah agar tetap aman dan kondusif.
Imbauan kepada Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Polda DIY juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dan bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban Daerah Istimewa Yogyakarta serta melaporkan jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas ke Call Center 110,” kata Ihsan.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dapat terus terjaga, khususnya menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.


















