Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menerapkan standar baru dalam penanganan kebersihan ruang publik. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan layak huni. Kebijakan baru ini tidak hanya berfokus pada pengangkutan sampah, tetapi juga mencakup penyapuan jalan yang lebih komprehensif.
Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menjelaskan bahwa seluruh petugas kebersihan kini dibekali dengan standar kerja yang seragam untuk meningkatkan efektivitas dan pengukuran layanan kebersihan. “Seluruh petugas penyapuan jalan kami arahkan ada empat aspek yang harus dibersihkan di jalan, yakni sampah, rumput liar atau gulma, pasir, dan genangan air,” ujarnya pada Minggu, 14 Juni 2026.
Fadelan menambahkan bahwa kebersihan kota tidak hanya dinilai dari absennya sampah di permukaan jalan. Rumput liar yang tidak terkontrol dapat mengganggu estetika kota, tumpukan pasir berpotensi membahayakan pengguna jalan, dan genangan air bisa memicu kerusakan jalan serta menjadi sumber penyakit. Oleh karena itu, DLH mengubah pendekatan kerja dari sekadar bersih secara visual menjadi bersih secara menyeluruh.
Petugas kebersihan diprioritaskan untuk bekerja di kawasan strategis yang menjadi pusat mobilitas masyarakat dan wajah Kota Padang. Area prioritas ini meliputi kawasan wisata, jalan utama, jalan protokol, sekolah, tempat ibadah, pasar, dan pusat keramaian lainnya. “Kami berfokus ke daerah wisata, jalan utama, jalan protokol, serta pusat keramaian seperti sekolah, tempat peribadatan, pasar, dan lokasi aktivitas masyarakat lainnya,” jelas Fadelan.
Setiap petugas bertanggung jawab memastikan empat indikator kebersihan tersebut terpenuhi di wilayah kerjanya masing-masing. Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor lingkungan hidup yang berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.
Menurut Fadelan, kebersihan ruang publik tidak hanya berkaitan dengan estetika kota, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, kenyamanan aktivitas ekonomi, hingga citra daerah di mata wisatawan. Dengan penerapan standar kebersihan yang lebih menyeluruh ini, DLH Kota Padang berharap kualitas lingkungan perkotaan terus meningkat sehingga mampu menciptakan kota yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi warga maupun pengunjung.
Upaya ini juga menegaskan bahwa menjaga kebersihan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat agar Padang tetap menjadi kota yang tertata dan berdaya saing.























