Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres Bantul Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Berencana di Sedayu, Motif Sakit Hati Usai Pesta Miras

Hendrawan by Hendrawan
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
394 30
A A
0
Petugas Polres Bantul menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana di Mapolres Bantul, DI Yogyakarta. Barang bukti yang ditampilkan antara lain golok yang digunakan pelaku, helm, serta perlengkapan lain yang dipakai saat melakukan aksi pembunuhan terhadap seorang warga di wilayah Sedayu, Bantul.

Petugas Polres Bantul menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana di Mapolres Bantul, DI Yogyakarta. Barang bukti yang ditampilkan antara lain golok yang digunakan pelaku, helm, serta perlengkapan lain yang dipakai saat melakukan aksi pembunuhan terhadap seorang warga di wilayah Sedayu, Bantul.

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian Resor Bantul berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang warga di Dusun Kaliurang RT 01, Argomulyo, Sedayu, Kabupaten Bantul. Dua orang tersangka berinisial SS alias COBRO (28) dan FS (21) berhasil diamankan polisi setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan sejak laporan kejadian pada 25 Februari 2026. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di rumah korban. Polisi menyebut motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap ucapan korban saat mereka berkumpul dan mengonsumsi minuman keras sebelumnya.

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima pihak kepolisian melalui Polsek Sedayu. Laporan itu tercatat dalam LP/B/03/II/2026/SPKT/POLSEK SEDAYU/POLRES BANTUL/POLDA D.I YOGYAKARTA tertanggal 25 Februari 2026.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi
  • 3. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

You might also like

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

29 July 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

29 July 2026

“Setelah laporan diterima, tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Dari keterangan saksi yang dikuatkan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara, kami memperoleh informasi mengenai ciri-ciri terduga pelaku,” kata AKBP Bayu Puji Hariyanto dalam rilis resmi yang disampaikan kepada media.

ADVERTISEMENT

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui berinisial KYR (36), seorang pekerja swasta yang tinggal di Dusun Kaliurang RT 01, Argomulyo, Sedayu, Bantul. Ia meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat luka akibat serangan senjata tajam.

Peristiwa pembunuhan pertama kali diketahui oleh istri korban, Ria Praditasari (34), yang juga menjadi pelapor dalam kasus tersebut. Saat kejadian, Ria mengaku terbangun dari tidur karena mendengar suara mencurigakan di dalam rumah.

Saat terbangun, ia melihat seorang pria tak dikenal mengenakan helm dan penutup wajah tengah membacok suaminya menggunakan golok. Serangan tersebut mengenai bagian wajah korban.

Ria kemudian berusaha melindungi suaminya dengan menangkis serangan menggunakan tangan. Namun upaya tersebut menyebabkan jarinya terluka akibat senjata tajam yang digunakan pelaku.

Setelah melakukan penyerangan, pelaku kemudian melarikan diri melalui pintu depan rumah. Ria lalu keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar, namun korban diketahui telah meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka utama berinisial SS alias COBRO pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Sedayu, Bantul. Penangkapan dilakukan oleh tim opsnal Reskrim Polres Bantul bersama tim dari Polda DIY.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia melakukan pembunuhan tersebut karena merasa sakit hati atas ucapan korban saat mereka berkumpul sebelumnya,” ujar Kapolres Bantul.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sehari sebelum kejadian, tepatnya Selasa malam (24/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, korban dan sejumlah temannya, termasuk pelaku, berkumpul di rumah korban. Saat itu mereka mengonsumsi minuman keras bersama sekitar delapan orang lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, korban sempat mengucapkan kalimat yang menyinggung perasaan pelaku, yakni “Nek sok-sok an alim ojo ning kene” yang berarti jika merasa paling alim maka tidak perlu berada di tempat tersebut.

Ucapan tersebut membuat pelaku tersinggung dan menyimpan rasa sakit hati. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB pada Rabu (25/2/2026), pelaku SS pulang dari rumah korban bersama temannya, FS, untuk mengambil sebilah golok.

Setelah itu, keduanya kembali menuju rumah korban sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku kemudian masuk melalui pintu belakang rumah saat korban sedang tidur bersama istri dan anaknya.

Sesampainya di dalam rumah, pelaku langsung mengayunkan golok menggunakan tangan kanan ke arah kepala bagian kiri korban sebanyak satu kali. Saat itu istri korban terbangun dan berusaha menghalangi serangan berikutnya.

Pelaku kembali mengayunkan golok ke arah korban, namun berhasil ditangkis oleh istri korban hingga menyebabkan luka pada tangan pelapor. Pelaku kemudian kembali mengayunkan golok ke arah paha kanan korban sebelum akhirnya melarikan diri.

Sementara itu, tersangka FS diketahui menunggu di jalan dekat rumah korban dan membantu pelaku melarikan diri setelah kejadian.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Barang bukti tersebut antara lain satu buah golok dengan gagang coklat tua sepanjang sekitar 53 sentimeter, satu helm warna hitam, satu buff warna hitam, sepasang sarung tangan hitam merek GEKKOGRIP, celana jeans biru robek di bagian lutut, sepasang sepatu kulit coklat dengan sol krem, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi AB 2703 UV.

Atas perbuatannya, tersangka SS dijerat dengan Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana. Sementara tersangka FS dikenakan Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Ancaman hukuman untuk tindak pidana pembunuhan berencana adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” ujar AKBP Bayu Puji Hariyanto.

Polisi memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penanganan kasus ini juga dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas serta kehati-hatian dalam pengumpulan alat bukti.

Tags: Berita BantulJoxzin BantulPembunuhan di BantulPolres Bantul
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

by Wawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Nusa Tenggara...

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

by Hendrawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Pemalang ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam,...

Ilustrasi gambar kepolisian

Kronologi Malik Bawazier Dilaporkan, dari Apartemen ke Polisi

by Hendrawan
29 July 2026
0

Kronologi Malik Bawazier dilaporkan bermula dari pertemuan di apartemen, penelusuran CCTV, pendaftaran laporan, hingga klarifikasi pelapor.

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

by Hendrawan
29 July 2026
0

Malik Bawazier dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Pelapor menyerahkan CCTV dan saksi, sementara proses masih berjalan.

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

by wahyu
27 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat dukungan terhadap ketahanan energi nasional dengan menindak tegas praktik pengeboran ilegal,...

Petugas Polres Bantul memeriksa dan mendata botol minuman keras saat Operasi Penyakit Masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi di 14 lokasi, polisi menyita 307 botol minuman keras ilegal berbagai merek dan jenis.

Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi

by Hendrawan
27 July 2026
0

Highlight Berita Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi: Polres Bantul menyita 307 botol minuman...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pertamina Patra Niaga Rayakan Semangat Pejuang Energi di Hari Pahlawan

Pertamina Patra Niaga Rayakan Semangat Pejuang Energi di Hari Pahlawan

11 November 2025
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Luwu Timur, Sulawesi Selatan

21 May 2026
BNPB Distribusikan Bantuan untuk Penghuni Huntara di Aceh Timur

BNPB Distribusikan Bantuan untuk Penghuni Huntara di Aceh Timur

27 February 2026
Pelatihan Khusus di Blora Tingkatkan Layanan Publik untuk Penyandang Disabilitas

Pelatihan Khusus di Blora Tingkatkan Layanan Publik untuk Penyandang Disabilitas

24 December 2025
Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Kabupaten Malang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Kabupaten Malang, Jawa Timur

19 January 2026
Berpotensi Ganggu SSK, DPR Diingatkan Segera Seleksi Pimpinan LPS : Ilustrasi pelayanan customer service di Lembaga Penjamin Simpanan. (Foto: LPS)

DPR RI Diminta Segera Putuskan Pimpinan Baru LPS, Cegah Kekosongan Kepemimpinan

15 September 2025
Srikandi PLN NTB: Pelopor Kelestarian Lingkungan

Srikandi PLN NTB Bertekad Kawal Kelestarian Lingkungan

11 August 2024

Artikel Terbaru

Fakta Episode Terbaru Asmara Gen Z Cinta Gavin hingga Sikap Gizelle

Konflik Sinetron Asmara Gen Z Menguat Usai Pengakuan Gavin

29 July 2026
Sinetron Asmara Gen Z 29 Juli 2026 Gavin Akui Cinta pada Cantika

Sinetron Asmara Gen Z 29 Juli 2026: Gavin Akui Cinta pada Cantika

29 July 2026
Deendarlianto Terima Penghargaan Tokoh Penggerak Energi Nasional

Deendarlianto Terima Penghargaan Tokoh Penggerak Energi Nasional

29 July 2026
Unesa Lakukan Studi Banding Pilrek dan Pengelolaan BPR ke UGM

Unesa Lakukan Studi Banding Pilrek dan Pengelolaan BPR ke UGM

29 July 2026
Hepatitis: Penyakit Tanpa Gejala yang Mengancam Kesehatan Hati

Hepatitis: Penyakit Tanpa Gejala yang Mengancam Kesehatan Hati

29 July 2026
Prediksi Persebaya vs PSMS Medan, Bernardo Tavares Siapkan Lini Serang

Persebaya vs PSMS Medan Malam Ini, Cek Jadwal dan Link Live Streaming

29 July 2026
Persebaya vs PSMS Medan Malam Ini, Modal Bajul Ijo Usai Tekuk Persija

Persebaya vs PSMS Medan Jadi Ujian Perebutan Puncak Grup B

29 July 2026

Popular Story

CEO Aprilia Jagokan Marc Marquez Sebagai Kandidat Juara MotoGP 2026
Olahraga

CEO Aprilia Jagokan Marc Marquez Sebagai Kandidat Juara MotoGP 2026

by masfajar
25 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Massimo Rivola, CEO Aprilia, secara terbuka menyatakan bahwa...

Read moreDetails

Mendagri Dorong Ekonomi Daerah Lewat Pembebasan BPHTB untuk MBR

Krakatau Steel Pastikan Pasokan CRC Terjaga Usai Pabrik CRM Terbakar

MA dan MPR Sepakati Langkah Penguatan Hakim dan Hukum

Komdigi Lantik Pejabat Baru untuk Tingkatkan Layanan Digital

Kemkomdigi Tegaskan Kepatuhan Operator dalam Registrasi SIM Biometrik

Prediksi Cuaca Besok di Sulawesi: Makassar, Manado, Gorontalo, Palu, Kendari hingga Mamuju

Debt Collector Diduga Rusak Rumah di Kasihan, Korban Resmi Melapor ke Polres Bantul

Hasil Piala Presiden 2026: Port FC Tekuk PSMS Medan 2-0

Satgas PRR Optimis Akhiri Penggunaan Tenda untuk Sekolah di Aceh pada Juli 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.