Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Hakim AJK Diberhentikan dari Jabatan Akibat Kekerasan Terhadap Anak

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
3 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Hakim AJK Diberhentikan dari Jabatan Akibat Kekerasan Terhadap Anak
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi berat berupa pembebasan dari jabatan kepada hakim berinisial AJK, yang bertugas sebagai hakim yustisial di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Keputusan ini diambil setelah AJK terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anaknya pada tahun 2023.

Sidang MKH dilaksanakan oleh Komisi Yudisial bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Selasa (10/3/2026). Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sekaligus Ketua Majelis Kehormatan Hakim, Prim Haryadi, menyatakan bahwa majelis memutuskan sanksi berat berupa pembebasan dari jabatan hakim terhadap AJK.

You might also like

Pemkab Bener Meriah Dorong Program Sekolah Rakyat dan Bantuan Sosial

Pemkab Bener Meriah Dorong Program Sekolah Rakyat dan Bantuan Sosial

24 June 2026
Pemkab Seluma dan Bank Bengkulu Sinergi untuk Percepatan Pembangunan

Pemkab Seluma dan Bank Bengkulu Sinergi untuk Percepatan Pembangunan

24 June 2026

“Memperbaiki Nota Dinas Ketua Kamar Bawas MA terhadap terlapor AJK menjadi sanksi berat berupa pembebasan terlapor dari jabatan sebagai hakim,” ujar Prim saat membacakan putusan. Sanksi ini lebih ringan dibanding rekomendasi awal dari Badan Pengawas Mahkamah Agung yang mengusulkan pemberhentian tidak dengan hormat.

Peristiwa kekerasan terjadi pada 2023 ketika dua anak AJK, AI dan AA, pulang larut malam ke rumah. AJK menegur keduanya hingga terjadi percekcokan. Dalam situasi tersebut, AI yang disebut berada dalam pengaruh alkohol mengambil parang yang masih berada dalam sarungnya. Perkelahian pun terjadi hingga parang tersebut mengenai kepala AI.

Istri AJK saat ini, EC, kemudian menemukan AI dalam kondisi terluka dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Saat dirawat, AI melakukan panggilan video dengan ibu kandungnya, EI. Melihat kondisi anaknya yang terluka, EI kemudian datang ke Kendari dan melaporkan AJK ke kepolisian setempat.

Namun setelah mendengar penjelasan dari sejumlah pihak, termasuk AA dan EC, laporan tersebut dicabut oleh EI sekitar dua minggu kemudian. Dalam persidangan, AJK menyatakan menyesali perbuatannya dan mengaku hanya berupaya mendisiplinkan anaknya. Sementara itu, perwakilan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dalam pembelaannya menyebut persoalan tersebut sebenarnya telah diselesaikan secara damai dalam keluarga.

Namun, majelis menilai pembelaan tersebut tidak cukup untuk menghapus pelanggaran etik yang dilakukan. Majelis juga mempertimbangkan rekam jejak disiplin AJK yang sebelumnya telah beberapa kali menerima sanksi, termasuk sanksi nonpalu selama dua tahun. “Majelis berpendapat tidak ada jaminan terlapor tidak akan mengulangi perbuatannya,” demikian pertimbangan majelis dalam putusan.

Di sisi lain, majelis juga mempertimbangkan kondisi pribadi AJK yang masih menanggung satu orang istri dan lima anak, sehingga pembelaannya hanya diterima sebagian. Sidang MKH merupakan mekanisme penegakan kode etik hakim yang dilakukan bersama oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.

Dalam sidang tersebut, anggota majelis terdiri dari Hakim Agung Lulik Tri Cahyaningrum dan Sutarjo. Sementara dari Komisi Yudisial diwakili oleh Abhan, F. Williem Saija, Setyawan Hartono, serta Andi Muhammad Asrun. Putusan ini menegaskan komitmen lembaga peradilan dalam menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim, sekaligus menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKehormatanMajelis
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Pemkab Bener Meriah Dorong Program Sekolah Rakyat dan Bantuan Sosial

Pemkab Bener Meriah Dorong Program Sekolah Rakyat dan Bantuan Sosial

by Dwina
24 June 2026
0

Headline.co.id, Bener Meriah ~ Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengajukan dukungan kepada pemerintah pusat untuk memperkuat layanan pendidikan dan kesejahteraan sosial....

Pemkab Seluma dan Bank Bengkulu Sinergi untuk Percepatan Pembangunan

Pemkab Seluma dan Bank Bengkulu Sinergi untuk Percepatan Pembangunan

by wahyu
24 June 2026
0

Headline.co.id, Seluma ~ Pemerintah Kabupaten Seluma, Bengkulu, berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan manajemen baru PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu guna...

Kafilah Kolaka Siap Raih Prestasi di MTQ XXXI Sulawesi Tenggara

Kafilah Kolaka Siap Raih Prestasi di MTQ XXXI Sulawesi Tenggara

by Dani
24 June 2026
0

Headline.co.id, Kolaka ~ Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menunjukkan dukungan penuh kepada Kafilah Kolaka yang akan berpartisipasi dalam Musabaqah Tilawatil...

Bener Meriah Siapkan Peringatan Hari Radio Aceh 2026 di Monumen Bersejarah

Bener Meriah Siapkan Peringatan Hari Radio Aceh 2026 di Monumen Bersejarah

by wahyu
24 June 2026
0

Headline.co.id, Bener Meriah ~ Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Peringatan Hari Radio Aceh 2026 yang akan...

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Bener Meriah, Warga Diminta Waspada

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Bener Meriah, Warga Diminta Waspada

by Ari Wibowo muhammad
24 June 2026
0

Headline.co.id, Redelong ~ Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Aceh mengeluarkan peringatan kepada masyarakat Kabupaten Bener Meriah terkait potensi cuaca...

Antusiasme Warga Demak Serbu Layanan Paspor, Kuota Hari Pertama Langsung Habis

Antusiasme Warga Demak Serbu Layanan Paspor, Kuota Hari Pertama Langsung Habis

by Dwina
24 June 2026
0

Headline.co.id, Demak ~ Layanan paspor yang dibuka oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang di Mal Pelayanan Publik (MPP)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3.3 Mengguncang Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3.3 Mengguncang Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur

11 March 2026
Pemkab Seluma dan Bank Bengkulu Sinergi untuk Percepatan Pembangunan

Pemkab Seluma dan Bank Bengkulu Sinergi untuk Percepatan Pembangunan

24 June 2026
Polres Demak Amankan 114 Remaja Terkait Balap Liar di Terminal Baru

Polres Demak Amankan 114 Remaja Terkait Balap Liar di Terminal Baru

16 March 2026
Pihak Kepolisian sedang melakukan evakuasi korban kecelakaan di depan Masjid Agung Wates

Kecelakaan Lalu Lintas di Depan Masjid Agung Wates, Dua Korban Alami Luka-Luka

31 October 2024
TransJakarta Optimalkan Layanan dengan Program Pelatihan Intensif

TransJakarta Siap Tingkatkan Kualitas Pelayanan dengan Program Pelatihan Intensif

5 September 2024
Inisiatif Bu Ning: Memanfaatkan Air Hujan untuk Ketahanan Air

Inisiatif Bu Ning: Memanfaatkan Air Hujan untuk Ketahanan Air

14 May 2026
Polisi Pantau Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Cikaduen

Polisi Pantau Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Cikaduen

7 May 2026

Artikel Terbaru

Blunder Fatal Pertahanan Skotlandia, Brasil Menutup Babak Pertama dengan Keunggulan 2-0

Hasil Babak Pertama Skotlandia vs Brasil: Vinicius Junior Bawa Selecao Unggul 2-0

25 June 2026
BMKG Ingatkan Perubahan Cuaca Mendadak, Ini Kondisi Jakarta Hari Ini

Warga Jakarta Waspada! Tiga Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

25 June 2026
Cuaca Jakarta Hari Ini, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah

Cuaca Jakarta Hari Ini: BMKG Prediksi Hujan Ringan di Tiga Wilayah, Selebihnya Berawan

25 June 2026
Rayan Jadi Starter Timnas Brasil vs Skotlandia, Neymar Masih Cadangan

Carlo Ancelotti Beri Kesempatan Rayan, Timnas Brasil Bidik Tiket 32 Besar

25 June 2026
Jelang Brasil vs Skotlandia, Rayan Jadi Sorotan Usai Gantikan Raphinha

Rayan Starter Saat Timnas Brasil Hadapi Skotlandia, Neymar Kembali Masuk Daftar Pemain

25 June 2026
Prediksi Skor Skotlandia vs Brasil di Piala Dunia 2026, Selecao Masih Favorit

Link Live Pagi Ini! Skotlandia vs Brasil Tentukan Tiket ke Babak 32 Besar

25 June 2026
Skotlandia vs Brasil Jam Berapa Ini Jadwal dan Link Live Streaming Piala Dunia 2026

Skotlandia vs Brasil Jadi Penentu Grup C Piala Dunia 2026, Selecao Butuh Imbang untuk Lolos

25 June 2026

Popular Story

Indonesia Didorong Jadi Produsen dan Inovator Teknologi AI Global
Ekonomi

Indonesia Didorong Jadi Produsen dan Inovator Teknologi AI Global

by masfajar
23 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya membangun ekosistem digital nasional sebagai...

Read moreDetails

Luiz Diaz Bawa Kolombia Unggul 3-1 atas Uzbekistan di Piala Dunia 2026

Tim Medis PENAS XVII Cepat Tanggap Rujuk Pasien ke RSUD M.M. Dunda

Cara Nonton Jerman vs Pantai Gading: Fakta Menarik, Statistik, dan Rekor Pertemuan Kedua Tim

PB PABSI Dukung Pelatnas Jangka Panjang untuk Cetak Juara Dunia

Bidkesjas Korbrimob Polri Gelar Layanan Kesehatan untuk Anak Disabilitas di Depok

Aceh Culinary Festival 2026: Skema Kolektif untuk Pariwisata Berkelanjutan

Mahasiswa UGM Siap Kembangkan Desa Pesisir Bengkalis

Satpol PP Padang Intensifkan Pengawasan Kos dan Penginapan

Satgas Damai Cartenz Tangkap Komandan Operasi KKB di Yahukimo

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.